Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Subur Sembiring, Demokrat Sebut SK Kepengurusan Sudah Disosialisasikan

Kompas.com - 18/06/2020, 14:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat, Herman Khaeron membantah pernyataan Subur Sembiring bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait Kepengurusan DPP Partai Demokrat disembunyikan.

Herman mengatakan, setelah SK kepengurusan partai diterbitkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pengurus DPP sudah menyosialisasikan SK tersebut melalui surat dirjen.

"Sama sekali tidak ada yang disembunyikan, dan saat itu sudah disosialisasikan juga terkait SK yang sudah diterbitkan Menkumham melalui pengantar surat dirjen," kata Herman saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Soal Legalitas Kepengurusan AHY, Subur Sembiring: SK Disembunyikan

Adapun, mengenai tudingan Subur Sembiring bahwa SK tersebut tidak memenuhi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, Herman menekankan, diterbitkannya SK kepengurusan partai menunjukkan seluruh prosedur sudah diikuti dengan baik.

"Dengan keluarnya SK Kemenkumhan menunjukan bahwa semuanya sudah melalui prosedur dan persyaratan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, pasca-Kongres V Partai Demokrat, seluruh pengurus partai fokus membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Memang pada saat yang sama kami juga sedang fokus bekerja membantu masyarakat yang terdampak covid 19. Sekali lagi tidak ada yang disembunyikan," kata dia.

Baca juga: Dipecat dari Demokrat dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Subur Sembiring

Sebelumnya diberitakan, mantan kader Partai Demokrat, Subur Sembiring menduga ada pihak yang menyembunyikan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait Kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.

Namun, Subur tak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud menyembunyikan SK kepengurusan partai tersebut.

Menurut Subur, SK itu disembunyikan selama tiga minggu dan baru disampaikan ke publik setelah dirinya bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020).

"Saya kan menyampaikan itu kepada posisi SK Menkumham yang diterbitkan tanggal 18 Mei itu disembunyikan selama kurang 3 Minggu. ya kan, 18 Mei dikeluarkan (SK), saya ketemu Menkumham tanggal 9 Juni, berarti 3 Minggu," kata Subur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Pengurus Partai Demokrat NTT Laporkan Subur Sembiring ke Polisi

Subur pun mempertanyakan keabsahan SK kepengurusan tersebut. Ia mengatakan, tidak dipublikasikannya SK tersebut membuat gaduh partai.

"Selama disembunyikan itu kita enggak tahu legalitas SK itu ada atau tidak, masa disembunyikan tidak dipublish kalau 18 Mei sudah dikeluarkan SK harusnya di-publish ini kan dibuat gonjang ganjing seperti SK nya tidak pernah kelihatan," ujarnya.

Subur mengakui, ia membuat imbauan melalui video pendek ke anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan pengurus DPD dan DPC partai se-Indonesia terkait SK tersebut.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Laporkan Subur Sembiring ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

Menurut dia, dalam video itu, ia menyampaikan bahwa selama SK tidak dipublikasikan, maka terjadi kekosongan kepemimpinan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com