Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan untuk Industri Hiburan

Kompas.com - 17/06/2020, 15:40 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Rano Karno menanyakan nasib para aktor hingga produser sinetron yang belum bisa kembali bekerja akibat pandemi Covid-19 kepada Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Rano Karno mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk kembali membuka kegiatan industri hiburan Tanah Air di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Sudah hampir empat bulan ini rekan-rekan seniman, para artis, para kru, para pembuat film, para pembuat sinetron belum mulai juga bekerja," kata Rano Karno dalam rapat Komisi X DPR bersama Gugus Tugas Covid-19, Rabu (17/6/2020).

"Barangkali memang ini lebih tepat ditanya kepada Menteri Kesehatan. Cuma karena beliau tidak masuk dalam Komisi X, saya ingin sekali menitipkan pertanyaan ini pada Pak Doni. Kira-kira protap apa yang bisa memulai para pekerja seni ini bisa bekerja?" lanjut dia.

Baca juga: Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat Bisa Hasilkan Reputasi Baik

Doni kemudian menjawab pertanyaan Rano Karno. Ia menjelaskan, pemerintah berupaya agar industri hiburan tetap hidup dan tumbuh.

Menurutn Doni, pemerintah bahkan menginginkan agar industri hiburan ini jadi salah satu medium edukasi dan sosialiasi Covid-19.

"Kami mendorong agar industri hiburan ini bisa hidup, bisa tumbuh. Karena sekarang ini sebagian besar masyarakat kita sehari-hari kan di rumah. Jadi kalau sinetron atau film yang ditampilkan itu masih film lama, itu edukasi kepada masyarakat kita terbatas," ujar Doni.

"Padahal, kami berharap kerja sama Gugus Tugas bersama komponen masyarakat, terutama di bidang industri hiburan bisa masuk dalam rangka edukasi, sosialisasi, mitigasi kepada masyarakat," lanjut dia.

Ia pun mengatakan, Gugus Tugas telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan menyusun protokol kesehatan untuk industri hiburan.

Baca juga: Tempat Hiburan di Surabaya Masih Dilarang Buka, Ini Sanksinya

"Kami mencoba membantu Kemenkes agar protokol kesehatan untuk dunia hiburan ini bisa segera diterbitkan bersaman dengan beberapa protokol lainnya," ucap dia.

Doni mengatakan, sejumlah aturan yang ditetapkan dalam protokol kesehatan industri hiburan, di antaranya soal pemilihan lokasi produksi film/lainnya serta pemeriksaan terhadap seluru aktor dan kru yang terlibat.

Menurut Doni, hal ini demi menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi tersebut.

"Kami telah menyampaikan, kegiatan atau aktivitas pengambilan film bisa dilakukan dengan memilih tempat yang sudah disiapkan lebih awal, kawasan yang steril dari Covid-19. Kemudian para pemain film, kru, kemudian juga katering, jasa cleaning service, semuanya harus diperiksa lebih awal," tutur Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com