Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Setuju Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Ditunda

Kompas.com - 17/06/2020, 13:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, partainya setuju dengan sikap pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ali mengatakan, atas sikap pemerintah tersebut, DPR tidak bisa melanjutkan pembahasan RUU HIP. Pasalnya, setiap pembahasan RUU harus melibatkan pemerintah.

"Mengenai statement pemerintah kemarin, dengan kemudian pemerintah sudah punya sikap untuk menolak melakukan pembahasan, maka secara otomatis pembahasan itu akan berhenti. Karena pembahasan itu bukan hak eksklusif DPR, tapi bersama pemerintah," kata Ali saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Ingin Fokus Tangani Covid-19

Ali mengatakan, RUU HIP ramai diperbincangkan publik dan organisasi masyarakat, karena masyarakat sensitif dengan hal-hal yang terkait ideologi.

Oleh karenanya, ia berpendapat, sebaiknya RUU HIP tidak dibahas agar tak terjadi kegaduhan di masyarakat.

"Persoalan RUU HIP ini menjadi ramai karena kita enggak bisa menyalahkan ormas atau masyarakat, karena kita tahu bangsa ini pernah punya tragedi kemanusiaan, sehingga kemudian masyarakat, ormas sensitif begitu ada hal-hal yang berbau ideologi, PKI dan lainnya semua orang jadi bereaksi," ujarnya.

"Nah, supaya tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan memang sebaiknya ini (pembahasan RUU HIP) dihentikan," sambungnya.

Baca juga: Tiga Ormas Islam Apresiasi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Lebih lanjut, Ali menyetujui saran dari pemerintah agar DPR menyerap aspirasi masyarakat terkait substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut.

Selain itu, ia menyarankan, pengusul dari RUU HIP ini menyosialisasikan kepada masyarakat isi RUU tersebut.

"Pengusulnya PDI-P, nah Nasdem juga berkeyakinan pengusul RUU itu tidak punya keinginan untuk membangkitkan kembali paham komunis di negeri ini. Tapi perlu disosialisaasikan agar tidak terjadi kegaduhan itu," pungkasnya.

Baca juga: Kritik terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila: Dinilai Tak Ada Urgensi dan Rawan Konflik Ideologi

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Mahfud mengatakan, pemerintah meminta DPR, sebagai pengusul RUU HIP untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, kata Mahfud, pemerintah tengah berkonsentrasi menanggulangi pandemi Covid-19.

"Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata dia.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum HAM diminta menyampaikan ini (keputusan tunda pembahasan)," ucap dia.

RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020. DPR menunggu surat presidn (surpres) untuk memulai pembahasan RUU HIP.

Namun, RUU HIP menuai perdebatan, salah satunya terkait TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme karena tak dicantumkan sebagai konsiderans dalam RUU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com