Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2020, 17:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, semua anggota masyarakat wajib menggunakan masker dalam masa pandemi Covid-19.

"Maka, penggunaan masker yang baik dan benar sangat dianjurkan. Bahkan wajib di masa pandemi ini," kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Reisa menjelaskan, penyebaran virus corona dari satu individu ke individu lain dapat terjadi melalui kontak dekat apabila droplets yang berasal dari saluran pernapasan keluar saat batuk atau bersin.

Baca juga: Masker Face Respirator Tangkal Droplet hingga 99 Persen, Khusus Industri Rawan

Droplets itu, kata dia, dapat mengenai tangan dan permukaan benda lain sehingga menjadi sumber baru virus.

"Dan apabila percikan itu tersentuh oleh tangan, atau jatuh di permukaan benda di sekitar orang lain, maka besar kemungkinannya dapat menjadi sumber penularan bagi orang lain," ujarnya.

Oleh karena itu, Reisa meminta masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan jaga jarak aman agar tidak tertular atau menularkan virus.

Baca juga: Dokter: Masker Kain Masih Bisa Menahan Droplet

"Tentunya cuci tangan dengan sabun, dan air mengalir atau cairan pencuci tangan yang mengandung alkohol. Dan yang paling penting adalah jaga jarak bisa mencapai jarak 1-2 meter," ucapnya.

Lebih lanjut, Reisa mengatakan, apabila sedang batuk atau ingin bersin, sebaiknya menjaga jarak aman dengan orang lain antara 3-5 meter.

"Misalnya batuk atau bersin jaraknya bisa lebih jauh lagi 3-5 meter, maka sekali lagi kita harus saling jaga jarak. Ingat, protokol kesehatan yang efektif akan ampuh memutuskan penularan Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Tambah Rumah Sakit untuk Perawatan Pasien Covid-19

Adapun hingga Selasa (16/6/2020), berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan 1.106 kasus baru Covid-19.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 40.400 kasus.

Dalam data yang sama, terjadi penambahan 580 pasien sembuh dari virus corona atau Covid-19, sehingga total jumlah pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 15.703 orang.

Selain itu, tercatat ada 33 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, sehingga total jumlah pasien meninggal dunia mencapai 2.231 orang.

Lebih lanjut, ada 431 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terdampak Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com