Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Arah Penelitian Iptek di Indonesia Tidak Jelas

Kompas.com - 16/06/2020, 15:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah persoalan di sektor pengelolaan dana penelitian dalam hasil kajiannya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejumlah persoalan itu menunjukkan arah penelitian di Indonesia tidak jelas.

"Karena tidak ada arah yang jelas tentu juga sumbangsih dan kegunaannya bagi kemajuan indonesia tentu akan semakin suram untuk dijelaskan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Peneliti LIPI: Banyak Hasil Penelitian di Indonesia Tidak Dihargai

Ghufron menuturkan, dari sisi regulasi belum ada norma untuk mematuhi prioritas kebijakan Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) nasional yang menyebabkan koordinasi dan arah pengembangan iptek menjadi tidak jelas.

Kedua, Ghufron menyebut tak ada regulasi mengenai politik anggaran penelitian dan mekanisme penggunaan anggaran penelitian.

"Dalam hal ini misalnya definisi anggaran penelitian, sumber dana penelitian, pengelolaan dan pengawasannya itu tidak ada ketentuan yang jelas," ujar Ghufron.

Baca juga: Gonjang-ganjing Dunia Peneliti, Membedah Reorganisasi LIPI

Kemudian, dari sisi kelembagaan, KPK menilai belum ada lembaga yang mengatur koordinasi antarpeneliti dan penelitiannya.

Padahal, institusi pelaku riset di Indonesia banyak ragamnya antara lain perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan di kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

"Seluruh institusi ini melakukan penelitian dengan anggaran dan SDM namun minim integrasi dan koordinasi," kata Ghufron.

Berangkat dari persoalan itu, KPK merekomendasikan penguatan Kementerian Riset dan Teknologi sebagai lembaga yang mengoordinasikan pelaksanaan penelitian.

Kemudian dari sisi tata kelola, KPK merekomendasikan adanya prioritas anggaran penelitian dan penandaan anggaran (budget tagging) penelitian.

"Seberapa besaran anggaran dana penelitian sampai saat ini tidak bisa diidentifikasi karena unit atau budget tagging-nya itu tidak jelas," kata Ghufron.

Baca juga: Reorganisasi LIPI Jalan Terus, Eksekusinya Diperbaiki

Terakhir, dari sisi sumber daya manusia (SDM), KPK menemukan belum adanya kode etik yang dibuat oleh organisasi profesi peneliti.

KPK pun mendorong organsasi profesi bekerja sama dengan instansi pembina untuk menerbitkan kode etik peneliti dan mekanisme penegakannya.

"Karena tidak ada kode etik peneliti di Indonesia mengakibatkan perilaku-perilaku, baik yang semestinya maupun perilaku yang kemudian melanggar atau menyimpang belum dapat diidentifikasi," kata Ghufron.

Adapun kajian ini dilakukan KPK sejak 2018 lalu dengan sejumlah latar belakang, antara lain rendahnya anggaran penelitian di Indonesia serta pelaku riset di Indonesia yang masih didominasi pihak Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com