Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 16/06/2020, 12:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM kembali membuka layanan pembuatan paspor pada Senin (15/6/2020) setelah tutup sejak 23 Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Sudah (kembali buka), Mas, silakan cek medsos kami," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Dikutip dari akun Instagram Ditjen Imigrasi, @ditjen_imigrasi, layanan yang dibuka yaitu permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena habis masa berlaku, rusak, hilang, dan perubahan data.

Baca juga: Cara Bikin Paspor, Panduan Langkah dan Biaya Pembuatan

Para pemohon paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlakunya wajib mendaftar melalui aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Sementara itu, pemohon paspor hilang dan rusak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan kuota yang telah disesuaikan.

"Kuota pemohon dibatasi hanya 50 persen dari kuota normal dan pembukaan kuota antrean pada aplikasi antrean paspor online dilakukan pada setiap hari Jumat pukul 14.00 waktu setempat," dikutip dari akun Instagram @ditjen_imigrasi.

Baca juga: Buka Kembali Layanan Paspor, Ini Protokol Berkunjung ke Kantor Imigrasi

Pemohon lansia dan penyandang disabilitas mendapat layanan prioritas dengan dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa mendaftar melalui aplikasi tersebut.

Di samping itu, pemohon yang akan memasuki Kantor Imigrasi diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, serta dicek suhu tubuhnya,

"Apabila didapat suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius, maka akan ditolak masuk ke dalam kantor Imigrasi," tulis @ditjen_imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com