JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman berkomentar soal akun anonim yang menyerang komika Bintang Emon di media sosial.
Emon diserang setelah ia mengkritik kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Menurut Benny, penyerangan terhadap Emon merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.
"Bagi saya ini bukti rezim Jokowi (Presiden Joko Widodo) antikritik, antidemokrasi, otoriter, dan tidak ingin dengar suara rakyat," kata Benny saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Komika Bintang Emon Kritik Kasus Novel, WP KPK: Wakili Suara Idealis Kaum Muda
Benny mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyerang Novel memang patut dikritik.
Ia menduga, kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, bukan pelaku penyerangan sebenarnya.
"Tuntutan jaksa yang sangat rendah mengesankan kejaksaan memaksakan diri untuk menghadapkan orang ini ke meja hijau. Bukan orang ini pelaku yang sebenarnya, pelaku sebenarnya disembunyikan," ujar dia.
Selain itu, dia menilai Jokowi tidak peduli terhadap kasus Novel. Padahal, kata Benny, penyerangan terhadap Novel ini merupakan bentuk menghalangi agenda pemberantasan korupsi.
Penyerangan terhadap Novel bukanlah kasus kriminal biasa.
Menurut Benny, Jokowi tidak memiliki political will yang kuat untuk memberantas korupsi.
Ia pun berharap hakim dapat menjatuhkan vonis yang adil terhadap kasus Novel. Ia lantas menyampaikan tiga opsi.
"Kita berharap hakim di pengadilan prokeadilan. Opsi pertama, melepaskan orang ini jika dia bukan pelakunya/karena dipaksakan. Opsi kedua, perintahkan jaksa dan polisi untuk mencari pelaku sesungguhnya. Opsi ketiga, perintahkan jaksa dan penyidik Polri untuk hadirkan aktor intelektualnya," kata dia.
Baca juga: Ketika Kuasa Hukum Polisi Penyerang Novel Baswedan Minta Pembebasan Kliennya...
Komika Bintang Emon membuat video pendek berisi sindiran soal tuntutan 1 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Lewat video itu, Bintang Emon mempertanyakan alasan JPU yang menyebut kedua penyerang tidak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel Baswedan.
"Katanya nggak sengaja tapi kok bisa kena muka. Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan nggak mungkin meleset ke muka. Kecuali pak Novel Baswedan memang jalannya hand stand. Bisa lho protes, ‘Pak hakim, saya niatnya nyiram badan. Cuma gara-gara dia jalannya bertingkah jadi kena ke muka.’ Bisa. Masuk akal. Sekarang tinggal kita cek, yang nggak normal cara jalannya Novel Baswedan atau hukuman buat kasusnya?" kata Bintang Emon dalam videonya.
Setelah video itu viral, Bintang Emon mengaku ada yang mencoba masuk ke akun email pekerjaannya. Akun email miliki kakak dan managernya juga dicoba diretas.
Selain itu, akun-akun anonim di media sosial kemudian juga menyerangnya. Ia bahkan dituduh sebagai pemakai narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.