Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kasus Kebocoran Data Terungkap, RUU PDP Dinilai Kian Urgen Diterbitkan

Kompas.com - 15/06/2020, 18:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dinilai semakin darurat untuk diterbitkan karena belakangan marak kasus kebocoran data.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hendri Sasmita Yudha dalam webinar yang digelar Elsam Indonesia, Senin (15/6/2020).

"Beberapa waktu belakangan ada kasus kebocoran data, kami melihat ini sebagai instrumen hukum yang memang semakin urgen untuk kita terbitkan," ujar Hendri.

Baca juga: RUU PDP Dinilai Hanya Berupaya Lindungi Data Pribadi, Bukan Warga Negara

Ia mengatakan, meskipun sudah ada sejumlah regulasi yang mengatur soal pengawasan, namun tetap harus ada ketentuan yang mengatur soal beban tanggung jawab terhadap data pribadi apabila ada kelalaian dari sisi pengguna.

Salah satunya melalui RUU PDP tersebut.

"Kami lihat harus ada tanggung jawab. Subyek data tentu punya tanggung jawab terhadap data pribadinya," kata dia.

Hendri mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, tanggung jawab terkait data dibebankan pada transaksi elektronik.

Sedangkan dalam masalah kebocoran data, apabila terbukti ada kesalahan atau kelalaian dari sisi pengguna, tanggung jawabnya beralih sehingga subyek data tidak dikenakan beban tanggung jawab itu.

"Subyek data itu punya kendali terhadap data pribadi yang dia punya. Meskipun dalam kendali ini tidak terlepas dari tanggung jawab tempat usaha," kata dia.

"Memang kalau kami melihat dari sisi adanya kebocoran, itu tidak lepas dari adanya beberapa kejadian dari sisi internal maupun eksternal," lanjut dia.

Ia menjelaskan, dari sisi eksternal kesalahan terjadi dari pihak luar. Misalnya mereka yang iseng menjebol data dalam suatu sistem.

Namun tak menutup kemungkinan adapula faktor internal, misalnya ada semacam ketidakpatuhan dari perlindungan data.

"Ini kami cermati. Misalnya untuk menghapus data, beberapa pelaku usaha ini menganggap bukan suatu yang penting, tapi saat kebocoran terjadi terlihat mereka panik dan sebagainya," ucap dia.

"Ada kewajiban-kewajiban dalam rangka melindungi kerahasiaan, keamanan, prinsip-prinsip perlindungan data tidak dilakukan," lanjut dia.

Sebelumnya, kebocoran data pengguna terungkap di platform digital Tokopedia dan Bukalapak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com