Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Edhie Meninggal, TNI AD Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kompas.com - 14/06/2020, 06:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan, seluruh jajaran TNI AD akan mengibarkan bendera setengah tiang selama sepekan.

Hal itu menyusul meninggalnya mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo akibat serangan jantung, Sabtu (13/6/2020) malam.

"Sebagai bentuk penghormatan dan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Almarhum Jenderal TNI Purn Pramono Edhie Wibowo, seluruh satuan jajaran TNI Angkatan Darat mulai hari Minggu (14/6/2020) selama 7 hari mengibarkan bendera setengah tiang," kata Nefra dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.

Ipar Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini sebelumnya diketahui tengah berlibur di kediamannya di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia di RSUD Cimacan

Ia meninggal dalam usia 65 tahun pada pukul 19.30 WIB setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Rencananya, almarhum akan disemayamkan di Puri Cikeas sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Diungkapkan Kadispenad, pria kelahiran Magelang, 5 Mei 1955, sebelumnya sempat menjabat sebagai Pangkostrad, Panglima Kodam III/Siliwangi dan Komandan Jenderal Kopassus, sebelum menjabat sebagai Kasad.

Berbagai tanda jasa kehormatan negara yang dianugerahkan kepada almarhum, antara lain Bintang Mahaputra Utama, Bintang Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, dan Bintang Jalasena Utama.

Kemudian, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Kiki Gayatri dan dua orang anak bernama Patri Astuti Dewi Anggrain dan Dewanto Edhie Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com