Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hentikan Pembangunan Proyek Ibu Kota Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 11/06/2020, 07:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat meminta pemerintah tidak membahas dan menghentikan pembangunan proyek ibu kota negara di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Syahrul menanggapi tetap dilakukannya pembangunan proyek Bendungan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk penyuplai air baku ibu kota negara.

"Fraksi PKS tetap komitmen tidak membahas itu dan meminta pemerintah untuk menghentikan proyek Ibu Kota Negara ini," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Syahrul menilai, apa yang melatarbelakangi pembangunan ibu kota negara tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Ada Corona, Proyek Bendungan Ibu Kota Baru Tetap Lanjut

Ia juga menilai, penafsiran pemerintah terkait hubungan ekonomi dan ibu kota negara keliru.

"Indef pernah memberikan proyeksi pertumbuhan di mana tidak terlalu signifikan berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi. Apalagi, proyeksi forecasting itu dilakukan sebelum pasca pandemik ini," ujarnya.

Syahrul juga mengatakan, dalam rapat dengan Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah menyatakan tidak ada pembahasan Ibu kota negara tahun 2020.

"Sekali kita tetap pegang janji Pak Menteri PUPR untuk tidak membahas Ibu kota negara di masa pandemi Covid 19 ini," ucapnya.

Baca juga: Menteri PPN: Proyek Ibu Kota Baru Akan Menarik Para Investor

Lebih lanjut, terkait pembangunan proyek Bendungan Sepaku, Syahrul mengatakan, seharusnya tidak menjadi prioritas pemerintah karena tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional.

"Fokus kita di komisi V membangun kepercayaan diri masyarakat melalui program-program yang di butuhkan masyarakat menghadapi masa-masa sulit ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pembangunan proyek Bendungan Sepaku Semoi yang bakal jadi penyuplai air baku untuk ibu kota baru tetap berjalan sesuai rencana.

Dam tersebut akan dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Ada Alokasi Anggaran Ibu Kota Baru pada APBN 2021

Bendungan Sepaku Semoi digarap oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran mencapai Rp 676,72 miliar dari APBN 2020.

Sementara itu, nilai pekerjaan supervisi pembangunan bendungan diperkirakan Rp 34,68 miliar.

Dikutip dari Antara, Rabu (10/6/2020), sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare yang terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare.

"Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan (Juni 2020) ini," ungkap Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin.

Baca juga: Banjir dan Longsor Terjadi hingga April 2020, termasuk di Wilayah Calon Ibu Kota Baru

Pemerintah Desa Tengin Baru, kata Ahmad Mauladin, telah menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan diserahkan, lanjut ia, akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan.

"Dalam surat pemberitahuan tahapan pembebasan lahan disebutkan tim A akan turun ke lapangan pada pekan depan untuk melakukan pengukuran ulang luasan tanah warga yang terkena proyek bendungan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com