Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Tolak Hadiri Rapat dengan DPR Terkait RUU Cipta Kerja, Ketua Baleg: Saya Kecewa

Kompas.com - 10/06/2020, 15:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas merasa kecewa terhadap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menolak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR guna membahas RUU Cipta Kerja.

"Saya kecewa juga, saya mohon maaf bahwa kita sudah beri kesempatan kepada teman-teman Walhi, 'Intinya kita tolak' (keputusan Walhi) kan enggak boleh, ini harus ada dialog," kata Supratman dalam RDPU dengan akademisi terkait RUU Cipta Kerja secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Diundang DPR Rapat soal RUU Cipta Kerja, Walhi Menolak Datang

Supratman mengatakan, saat ini masukan-masukan dari kelompok pemerhati lingkungan dibutuhkan agar menjadi atensi dalam pengambilan keputusan terkait pasal-pasal di RUU Cipta Kerja.

Ia juga menyampaikan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini, Baleg akan obyektif dalam melihat masalah untuk mengambil solusi terbaik.

"Tetapi intinya, kami yakinkan bahwa kita di parlemen insyaAllah akan obyektif, seobyektif-obyektifnya untuk melihat masalah dalam rangka mengambil titik tengah," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR guna membahas RUU Cipta Kerja, pada Rabu (10/6/2020).

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam surat terbukanya mengatakan, pihaknya sudah menerima surat undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dari Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Baleg DPR pada 9 Juni 2020.

Hidayati mengatakan, melalui surat terbuka ini, Walhi menolak untuk hadir memenuhi undangan Baleg DPR RI.

"Kami menyatakan untuk menolak hadir memenuhi undangan tersebut," kata Nurhayati dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Hidayati menyampaikan, Walhi menolak undangan RDPU tersebut dengan alasanRU U Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan, RUU ini malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar dia. 

Baca juga: Warga Dipidana karena Tolak PLTU, Walhi: Perlu Perlindungan bagi Aktivis Lingkungan Hidup

Menurut dia, RUU Cipta Kerja tidak ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat.

Muatan dalam RUU sapu jagat itu, kata dia, menghapus ruang partisipasi dan meminimalkan perlindungan hak dasar warga negara.

"Kami berpandangan muatan RUU Cipta Kerja akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup, melanggengkan kondisi krisis dan menaruh rakyat di bawah ancaman bencana," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com