Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Harus Tetap Hindari Kerumunan, meski Sudah Pakai Masker

Kompas.com - 09/06/2020, 17:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, masyarakat harus tetap menghindari kerumunan meski sudah menggunakan masker.

Hal ini bertujuan menunjang protokol kesehatan untuk memaksimalkan pencegahan penularan Covid-19.

"Saya ingatkan, semua orang meski telah memakai masker, tetapi tetap harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: WHO Wajibkan Lansia di Atas 60 Tahun Pakai Masker Medis

Menjaga jarak dapat dilakukan minimal sejauh 1 meter. Hal ini wajib dilakukan jika bertemu dengan orang yang mengalami gangguan pernapasan atau mengalami gejala Covid-19.

Selain menjaga jarak, masyarakat diminta mencuci tangan sebelum dan setelah memakai masker, menghindari memegang hidung, mata, mulut dan wajah saat memakai masker, serta tidak memegang kain bagian depan masker saat digunakan.

Reisa menuturkan, baru-baru ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mendorong diharuskannya penggunaan masker non-medis selama pandemi Covid-19.

"Semua pihak wajib menggunakan masker selama masa pandemi berlangsung. Terutama apabila berada di lingkungan penuh sesak atau berjumpa dengan orang lain," tutur dia.

Baca juga: WHO: Wajib Gunakan Masker Kain 3 Lapis, Ini Jenis Bahan dan Kombinasinya

 

Selain itu, penggunaan masker juga harus dilakukan secara tepat.

Misalnya, menutupi hidung hingga dagu dengan tidak menaik-turunkan masker dan dengan tidak menyentuh bagian depan masker.

Kemudian, untuk melepas masker, harus diperhatikan bagian tali dan jangan sampai menyentuh kain depan masker.

"Segera masukkan ke kantong plastik guna mencegah penularan. Sesampai anda di rumah, masker harus segera dicuci," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com