Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ungkap Dinamika di Balik Pembatalan Keberangkatan Haji...

Kompas.com - 09/06/2020, 17:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan soal keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 yang diambil mendahului rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut Menag Fachrul, sebenarnya keputusan batal tidaknya pemberangkatan jemaah haji akan diambil melalui forum rapat bersama DPR. Namun kemudian terjadi kesalahan teknis.

"Memang kami ada rencana waktu itu rapat kerja dengan DPR sebelum mengambil keputusan, tapi karena ada kesalahan teknis tidak terjadi," kata Fachrul dalam sebuah diskusi yang digelar daring, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Persiapan Pendek, Wapres Sebut Jemaah Haji 2020 Terpaksa Tak Diberangkatkan

Fachrul mengaku, semula dirinya berkomunikasi dengan Ketua Komisi VIII DPR untuk mengagendakan rapat pembahasan pemberangkatan haji.

Ia mengusulkan agar rapat digelar pada 1 Juni 2020. Sebab, pemerintah menargetkan tanggal tersebut sebagai deadline pengambilan keputusan.

Pimpinan Komisi VIII menanggapinya dengan meminta rapat digelar 2 Juni. Menag Fachrul pun menyetujui permintaan tersebut.

Namun, setelah tanggal disepakati, pada 31 Juni Komisi VIII meminta agar rapat diundur menjadi 4 Juni.

Fachrul tak setuju pada usulan itu lantaran melampaui deadline yang ditargetkan pemerintah untuk mengumumkan keputusan pemberangkatan haji.

Baca juga: Menag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Haji Bukan Perintah Jokowi

"Saya bilang janganlah, karena nanti akan tidak baik dampaknya pada pemerintah. Pemerintah sudah memutuskan deadlinenya tanggal 1 Juni, kok tanggal 2 Juni belum diumumkan malah mau dimundurkan tanggal 4," ujar Fachrul.

Fachrul kemudian meminta stafnya untuk berkoordinasi dengan Komisi VIII mengenai hal tersebut.

Ia meminta supaya Kemenag tetap dibolehkan mengumumkan keputusan pemberangkatan haji. Namun, tidak ada timbal balik dari komunikasi ini.

"Karena enggak ada umpan balik dari staf ini, ya saya kira mungkin bisa kesalahan di staf atau bagaimana sehingga tanggal 2 Juni saya umumkan," tutur Fachrul.

Menurut Fachrul, keputusan yang mendahului rapat kerja bersama DPR itu diambil karena pemerintah harus segera mengumumkan ke publik.

Baca juga: Ibadah Haji 2020 Batal, Penyelenggara Ibadah Haji Dirugikan, Kenapa?

Berdasarkan komunikasi yang dijalin Kemenag bersama Kementerian Hukum dan HAM pada 25 Mei lalu pun, Kemenkumham menyatakan bahwa secara hukum pengambilan keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji sepenuhnya menjadi hak Menteri Agama.

Namun demikian, Fachrul menyampaikan permohonan maafnya pada Komisi VIII DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com