Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 8 Juni, Penyaluran BLT Dana Desa Baru 83 Persen

Kompas.com - 09/06/2020, 15:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, tak kurang dari 61.837 desa yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga 8 Juni 2020.

Jumlah tersebut setara dengan 83 persen dari total 74.953 desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Untuk posisi penyaluran BLT Dana Desa yang sudah masuk ke rekening kas desa itu ada sekitar 70.786 desa atau sekitar 94 persen dari total seluruh wilayah desa," kata Abdul Halim saat konferensi pers daring, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, ada dua hal yang membuat penyaluran BLT Dana Desa belum berjalan 100 persen.

Dua hal itu yaitu dana desa belum masuk ke dalam rekening kas desa dan dana desa sudah masuk ke rekening kas desa tetapi ada hambatan dalam proses penyalurannya.

Hingga kini masih ada 4.167 desa yang belum masuk BLT Dana Desanya ke rekening kas desa. Hal itu disebabkan paling tidak oleh tujuh hal.

Pertama, status desa masih dalam pembahasan di Kemendagri.

"Seperti pemda memutuskan wilayahnya sebagai desa, sementara Kemendagri memutuskan sebagai kelurahan, dan faktor lain dalam pembahasan status desa," kata dia.

Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa di 6 Provinsi Ini Belum Capai 50 Persen

Kemudian, belum diunggahnya dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa ke dalam Sistem Keuangan Desa. Selanjutnya, pemerintahan desa yang masih kosong akibat posisi kepala desa yang masih sementara.

Faktor lainnya seperti kepala desa yang buta huruf sehingga menyulitkan penyelesaian administrasi, konflik pemerintah desa dan BPD, dan temuan permasalahan dalam laporan pertanggungjawaban kepala desa tahun 2019.

Terakhir, adanya perangkat desa yang diberhentikan oleh kades baru, sehingga belum ada tenaga yang mengusulkan pencairan dana desa.

Adapun untuk dana desa yang sudah masuk ke rekening kas desa, namun terhambat penyaluran BLT dana desanya disebabkan oleh sejumlah faktor.

Faktor itu antara lain tidak ada kepala keluarga miskin dan sudah terpenuhi oleh program jaminan sosial yang lain, dana desa tahap pertama sudah terpakai, hingga kondisi geografis yang sulit untuk mencapai KPPN dan bank.

"Belum lagi data hasil sinkronisasi dari kabupaten/kota belum dikeluarkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com