JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapid test atau tes cepat secara drive thru untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan Kemenkumham, mulai Senin (8/6/2020) hingga Jumat (12/6/2020) mendatang.
Pendaftaran tes cepat dilakukan secara online, tidak dipungut biaya, dan pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini untuk memudahkan masyarakat, sambil kerja atau sambil mau jalan, masyarakat dapat datang untuk tes di sini," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam siaran pers, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Penjara, Kemenkumham Tunda Penerimaan Tahanan Baru
Kegiatan tes cepat tersebut merupakan kerja sama antara Kemenkumham dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyediakan kendaraan laboratorium.
Yasonna menuturkan, peserta tes cepat yang mendapat hasil reaktif akan dibawa ke kendaraan laboratorium tersebut untuk mengikuti tes swab.
"Seandainya ada yang reaktif maka secepat itu juga kita meminta atau mengirimkan yang bersangkutan ke lab mobil untuk di-swab dan empat jam kemudian kita akan mengetahui hasilnya," ujar Yasonna.
Baca juga: Kejagung-MA-Kemenkumham Sepakat Sidang Digelar Online Selama Wabah Covid-19
Yasonna mengatakan, penyelenggaraan tes cepat merupakan bagian dari persiapan menghadapi new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Penerapan new normal bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai. Kita masih harus berupaya memutus mata rantai penularan tersebut, salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara massif," kata Yasonna.
Kegiatan tes cepat ini disediakan bagi 1.000 orang dengan kuota 200 pemeriksaan per harinya.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Utamakan Kelompok Rentan untuk Ikut Rapid Test
Namun, dikutip dari akun Instagram @Kemenkumhamri, pendaftaran tes cepat telah ditutup karena jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota yang disediakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.