Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi: Risiko Covid-19 di DKI Jakarta Masih Tinggi

Kompas.com - 09/06/2020, 11:18 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, kondisi DKI Jakarta saat ini belum aman dari pandemi virus corona (Covid-19). Walaupun, Pandu menilai Jakarta sudah mencapai puncak kurva pandemi.

"Di Jakarta pun sekarang risikonya masih tinggi, makanya harus menggunakan masker dan selalu jaga jarak," kata Pandu kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Penumpang Jaga Jarak, Antrean di Stasiun Sudirman Mengular Sampai ke Terowongan Kendal

Pandu mengatakan, saat ini juga terlihat banyaknya kegiatan masyarakat di luar rumah yang tidak diatur oleh pemerintah.

Kegiatan masyarakat tersebut membuat penumpukan di beberapa moda transportasi.

"Sehingga terjadi antrian yang banyak sekali di transportasi publik, nah apakah itu terjadi klaster, ya kita lihat nanti minggu depan atau dua minggu lagi," ujarnya.

Baca juga: Perkantoran Jakarta Mulai Beroperasi, Antrean Penumpang KRL Mengular sampai Parkiran Stasiun Bogor

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyampaikan data terkini terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.

Dalam pemaparannya, Anies menyatakan secara umum grafik penularan Covid-19 di Jakarta menurun.

Namun, dari 2.741 RW, masih ada 66 RW yang masih harus jadi perhatian karena angka penyebarannya cukup tinggi.

Baca juga: Anies: Jangan Anggap Jakarta Sudah Aman dari Covid-19, Taati Protokol Kesehatan

"Sebanyak 66 RW ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW yang 97,6 persen. Alhamdulillah relatif terkendali," kata Anies dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Adapun persebaran RW yang masih dalam zona merah tersebut ialah, wilayah Jakarta Barat ada 15 RW, Jakarta Pusat ada 15 RW, Jakarta Selatan ada 3 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakarta Timur 15 RW, Kepulauan Seribu ada di dua pulau.

Anies mengatakan, terhadap 66 RW tersebut akan ditangani secara khusus dengan memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)-nya.

Baca juga: Masa PSBB Transisi, Anies Ingatkan Warga Utamakan Tetap Berada di Rumah

"Di situ nanti kita akan melakukan pengendalian yang terjadi. Pada wilayah yang di mana masih memiliki insiden yang tinggi kita masih terus tetap perlu tinggal di rumah," ujar Anies.

PSBB di Jakarta mulai dilonggarkan. Sejumlah sektor terkait perekonomian masyarakat mulai dibuka kembali.

Beberapa aktivitas yang semula dilarang juga mulai diperbolehkan. Syaratnya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap harus dijalankan.

PSBB saat ini menjadi masa transisi menuju kenormalan baru (new normal), transisi menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif. PSBB transisi fase I yang dimulai pada Jumat (5/6/2020) akan dievaluasi pada akhir Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com