JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 136 kabupaten/kota yang bisa mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Menurut Doni, hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020 lalu.
"Saya mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (8/6/2020).
Menurut dia, hal itu juga mempertimbangkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan pertahanan serta keamanan.
Doni memaparkan bahwa kabupaten/kota itu tersebar di 28 provinsi.
Adapun definisi zona kuning yang ditetapkan oleh Gugus Tugas merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah.
Doni melanjutkan, secara keseluruhan perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu.
"Pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, tergantung kepada persiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota," katanya.
92 daerah berstatus hijau
Selain daerah zona kuning, Doni juga mengungkapkan terdapat 92 daerah yang masih bertahan di status zona hijau.
Definisi zona hijau adalah daerah yang aman dari penyebaran virus corona.
Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Ancaman Covid-19 Belum Berakhir
Daerah ini bisa segera melakukan penerapan fase kenormalan baru atau new normal.
Namun, Doni tidak menyebut secara spesifik daerah mana saja yang berstatus zona hijau.
Dia hanya menjelaskan bahwa ke-92 kabupaten/kota ini merupakan perkembangan dari data sebelumnya.
Sebelumnya pada 30 Mei 2020 lalu, Gugus Tugas mengumumkan ada 102 daerah berstatus zona hijau.