Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Gugus Tugas Minta Karyawan Berpenyakit Penyerta Tetap Bekerja dari Rumah

Kompas.com - 08/06/2020, 13:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pimpinan perusahaan tetap menginstruksikan karyawan yang mengidap penyakit penyerta atau komorbid bekerja dari rumah.

Mereka yang memiliki penyakit bawaan rawan tertular Covid-19 dan dikhawatirkan kondisi kesehatannya akan memburuk. 

"Sebaiknya untuk sementara waktu jangan dulu diberikan tugas untuk datang ke kantor. Antara lain yang menderita ginjal, hipertensi, jantung, diabetes, kanker dan sebagainya," kata Doni melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Tinjau Kesiapan Menuju New Normal di Stasiun Manggarai

Doni pun mengimbau agar pengelola transportasi publik menyediakan fasilitas cuci tangan. Dengan begitu masyarakat yang mulai bekerja kembali di kantor bisa dengan mudah mencuci tangannya saat menggunakan transportasi umum.

Ia juga menyarankan agar setiap masyarakat telah memulai bekerja kembali di kantor selalu membawa hand sanitizer pribadi.

"Ketika masyarakat menumpang transportasi umum, sebagian besar mereka pasti menyentuh pintu, tempat duduk dan sebagainya. Apabila tempat duduk atau pegangan tangan sebelumnya tersentuh oleh orang yang terinfeksi virus, maka penumpang baru dapat tertular," kata Doni.

"Kalau yang bersangkutan tidak bisa mencuci tangan maka bisa menggunakan hand sanitizer sehinga tangan selalu dalam keadaan bersih," lanjut dia.

Baca juga: Satu Pasien Meninggal Dunia, Bukti Corona Memperparah Penyakit Penyerta

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sebagian besar disebabkan oleh faktor penyakit bawaan alias komorbid.

Faktor komorbid yang paling banyak yakni, hipertensi, diabetes, jantung, penyakit paru-paru, baik asma maupun penyakit paru obstruksi menahun semacam bronkitis kronis.

Menurut Yuri, pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun rata-rata berusia 41 tahun hingga 60 tahun.

"Inilah yang menjadi komorbid serta menyebabkan angka kematian kita cukup tinggi," kata Yuri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com