Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Ada Sejumlah Fase Sebelum Daerah Bisa Terapkan New Normal

Kompas.com - 05/06/2020, 21:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelakasana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, ada sejumlah fase yang harus dilalui oleh daerah sebelum masuk ke tatanan kenormalan baru (new normal).

"Kita nanti akan melakukan beberapa fase, di mana fase awal, fase transisi satu, fase transisi dua, termasuk kepada nanti masuk kepada fase tatanan baru (kenormalan baru)," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Terapkan Protokol Covid-19, Sulut Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Menurut dia, setiap fase memiliki tolak ukur yang akan dicapai oleh setiap pemerintah daerah dalam penerapannya.

Karena itu, Kemendagri meminta kepala daerah untuk mempersiapkan pedoman protokol kesehatan untuk setiap fase.

Jika semua fase sudah dilalui, kepala daerah juga diminta menyiapkan pedoman tatanan kenormalan baru.

"Daerah yang nanti menyiapkan pedoman-pedoman tatanan baru di dalam menjalankan masyarakat produktifnya. Untuk sekarang terus menerus menyiapkan persiapan-persiapan ke arah tersebut," kata Safrizal.

Adapun persiapan yang dilakukan, menurut dia, harus memperhatikan arahan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan.

"Di mana tetap memperkuat belanja di bidang kesehatan, memperkuat jaring pengaman sosial, memperkecil gap antara yang sudah mendapatkan jaminan sosial dan yang belum dan memperkuat dampak ekonomi," ujar Safrizal.

"Kemudian menghidupkan ekonomi masyarakat sehingga dengan ekonomi yang hidup, mereka bisa kembali memperoleh pendapatan," ucap dia. 

Sebelumnya, Safrizal mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah penularan Covid-19.

"Terdapat 85 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi (penularan Covid-19) atau zona merah dan 180 kabupaten/kota yang berisiko sedang atau berwarna oranye, " ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.

Baca juga: Mendagri Minta Masa Kampanye Pilkada 2020 Diperpendek

Kemudian, ada 139 kabupaten/kota berisiko rendah atau kuning.

Selanjutnya, 102 kabupaten/kota yang tidak memiliki atau belum memiliki kasus penularan Covid-19.

Safrizal tidak merinci kabupaten/kota mana saja yang masuk ke dalam zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau.

Namun, dia memastikan daerah yang masuk zona hijau telah siap menuju pelaksanaan tatanan baru (kenormalan baru).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com