JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, sindikat peredaran narkoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk beroperasi.
Khususnya memanfaatkan kelonggaran keluar masuk kendaraan pengangkut logistik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Memang mereka sengaja melakukan itu karena dalam situasi PSBB ini, kendaraan yang bebas melintas dan tidak diperiksa adalah kendaraan logistik, terutama yang terkait angkutan sembako,” ujar Arman saat diwawancarai di Radio Elshinta, Jumat (5/6/2020)
Ia pun memberi contoh dari penangkapan yang dilakukan BNN di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: BNN: Peredaran Narkoba Tidak Berhenti meski Sedang Pandemi
Dalam pengungkapan tersebut, pelaku menyimpan narkoba dalam karung beras untuk mengelabui petugas.
Cara itu dilakukan pelaku untuk menyelundupkan narkoba dari Aceh ke Jakarta.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Arman, tujuannya agar lolos dari pemeriksaan petugas di tengah pelaksanaan PSBB.
“Mungkin mereka berpikir bahwa banyak petugas-petugas kita yang tidak melakukan operasi secara penuh di lapangan dan juga mereka mungkin melihat banyak celah-celah atau peluang yang bisa digunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” kata dia.
Baca juga: BNN Sebut Jaringan Narkoba Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Lakukan Penyelundupan
Dalam pandangannya, ia melihat bahwa peredaran narkoba di Tanah Air semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Menurut Arman, jumlah obat-obatan terlarang yang masuk ke Indonesia semakin banyak.
Hal itu, katanya, menandakan tingginya demand atau permintaan yang menggambarkan banyaknya pecandu narkoba di Indonesia.
Arman pun memastikan bahwa aparat akan mencegah narkoba tersebut masuk wilayah Indonesia hingga melakukan penegakan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.