Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Ingatkan Penerapan New Normal Tetap Perhatikan Prinsip Keadilan

Kompas.com - 05/06/2020, 11:51 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas mengingatkan agar penerapan kenormalan baru atau new normal tetap mengedepankan prinsip kesetaraan, keadilan dan penghargaan harkat martabat kemanusiaan.

Hal itu dikatakan terkait mulai dibukanya beberapa fasilitas umum, termasuk rumah ibadah dalam rangka menuju new normal.

"Dengan tetap memperhatikan kondisi aktual pandemi di daerah masing-masing, secara epidemologi new normal memungkinkan diterapkan untuk bidang ekonomi, maka bidang-bidang yang lain juga harus mendapat perlakuan sama (equal treatment)," kata Robikin pada wartawan, Kamis (4/6/2020).

"Termasuk di bidang kegamaan, semisal fungsionalisasi tempat peribadatan," lanjut dia.

Baca juga: Bagaimana Tren Staycation Selama Era New Normal?

Menurut Robikin, tidak boleh ada perlakukan berbeda dalam penerapan era new normal, terutama dalam hal birokrasi untuk membuka tempat ibadah.

Ia juga setuju setiap sektor yang diperbolehkan buka tetap memperhatikan protokol pencegahan virus corona (Covid-19).

"New normal harusnya tidak dipahami hanya sebatas berjalannya kehidupan yang aman dari Covid-19 dan masyarakatnya produktif secara ekonomi," ungkap dia.

"Lebih dari itu adalah bekerjanya sistem kehidupan yang didasarkan nilai-nilai humanistik dan standar etik universal di segala bidang," lanjut Robikin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Masa perpanjangan PSBB ini disebut masa transisi. Pada masa transisi ini Anies mulai membuka beberapa fasilitas publik di antaranya adalah rumah ibadah.

Baca juga: Ini Fatwa MUI untuk Jemaah yang Tidak Kebagian Saf Shalat Jumat Saat PSBB Transisi

Berikut adalah jadwal pembukaan kembali sejumlah tempat itu:

Rumah ibadah: 5 Juni 2020

Perkantoran: 8 Juni 2020

Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020

Perindustrian: 8 Juni 2020

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com