JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan verifikasi data tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Bambang mendesak agar Kemenkes secepatnya memberikan tunjangan penanganan Covid-19 yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.
"Mendorong Kemenkes dan pemda mempercepat proses verifikasi dan identifikasi tenaga kesehatan baik di pusat maupun daerah agar insentif dapat segera cair dan bisa segera dibagikan kepada para nakes yang berhak mendapat insentif," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Kemenkeu Jamin Tunjangan bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
Ia juga meminta pemerintah daerah yang belum mengusulkan daftar tenaga kesehatan di rumah sakit penanganan Covid-19 agar segera menyampaikannya ke Kemenkes.
Menurut Bambang, pemda pun harus bekerja cepat agar Kemenkes dapat memverifikasinya sesegera mungkin.
"(Pemda) agar segera memproses dengan mengajukan dan melengkapi dokumen/persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkes, sehingga daftar nama para nakes dapat segera diproses dan diverifikasi oleh Kemenkes," ucap Bambang.
Baca juga: Pemerintah Jamin Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Bambang pun berharap Kemenkes dapat menyederhanakan proses pencairan dana tunjangan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Mendorong Kemenkes dapat menyederhanakan dan mempermudah proses pencairan insentif bagi nakes yang bertugas menangani pasien Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menjamin pemberian tunjangan bagi dokter dan perawat yang menangani virus corona atau Covid-19.
Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Menkeu Masyita Crystallin mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan.
Sebagian besar di antaranya digunakan untuk tunjangan tenaga kesehatan.
Masyita menyebutkan, sebesar Rp 1,9 triliun sudah dialokasikan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian kesehatan.
Baca juga: Sri Mulyani Akui Baru Sebagian Kecil Tenaga Medis yang Dapat Insentif
"Saat ini ada sejumlah Rp 30,6 triliun yang sedang menunggu proses dimasukkan ke dalam DIPA. Ini sudah termasuk Rp 1,9 triliun yang telah dialokasikan sebelumnya. Sisanya sebesar Rp 28,7 triliun sedang menunggu proses dokumen pendukung dari Kemenkes," kata Masyita dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Selain itu, anggaran sebesar Rp 3,7 triliun untuk insentif tenaga kesehatan daerah secara bertahap dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK). Masyita mengatakan, Kemenkes sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi dana ke tiap daerah.
"Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk dilakukan verifikasi oleh Kemenkes, agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan," kata Masyita.
Baca juga: Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Masyita mengatakan, proses verifikasi data sebagian besar terpusat di Kemenkes, agar tata kelola dan proses penyaluran terjaga dengan baik.
Menurut dia, saat ini Kemenkes tengah melakukan verifikasi data yang diterima dari seluruh rumah sakit pusat dan daerah.
"Demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah," ucapnya.
"Dan untuk penanganan Covid-19, sebagian besar terpusat di Kemenkes. Misalnya, untuk insentif nakes, Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat dan daerah. Untuk RS/UPT milik daerah, pelaporan dilakukan oleh pemerintah daerah," imbuh Masyita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.