Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Kampanye Akbar Pilkada 2020 Ditiadakan, Bawaslu: Terlalu Jauh Mencampuri

Kompas.com - 04/06/2020, 21:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengkritik pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut bahwa kampanye Pilkada 2020 akan memanfaatkan media sosial dan meniadakan kampanye akbar.

Menurut Bagia, kewenangan menentukan metode kampanye bukan berada di tangan Mendagri, melainkan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tito dinilai terlalu jauh mencampuri urusan KPU.

"Kami sebenarnya agak mengkritisi pernyataannya Pak Mendagri, seharusnya Pak Mendagri tidak sejauh itu," kata Bagja dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Perludem: Persiapan Pilkada Jauh dari Matang, Bisa Timbulkan Masalah

"Seharusnya kemarin teman-teman KPU bisa mengoreksi Pak Mendagri, bahwa aturan tentang kampanye itu ada pada KPU bukan pada Mendagri," kata dia. 

Bagja mengatakan, hingga saat ini, KPU sebagai penyelenggara pilkada bahkan belum menentukan metode kampanye Pilkada 2020.

Oleh karenanya, pernyataan Tito itu dinilai dapat menuai kritik publik.

"Nanti diprotes banyak orang. Kok Pak Mendagri ikutan ini, kan enggak boleh sebenarnya," ucap dia. 

Menurut Bagja, dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu, lembaga eksekutif seperti Kementerian Dalam Negeri sifatnya hanya memfasilitasi.

Sementara itu, kewenangan penyelenggaraan sepenuhnya ada di KPU.

Baca juga: KPU Berharap Usulan Tambah Anggaran Pilkada Tuntas Sebelum Pertengahan Juni

Bagja pun meminta KPU untuk meluruskan pernyataan Tito dan tetap menjadi pemegang kendali utama dalam penyelenggaraan pilkada.

"Jadi yang akan jadi center point-nya adalah teman-teman KPU, tidak ada lembaga yang lain. Nanti Bawaslu mengawasi. Sepanjang itu benar ya pasti kami akan dorong terus teman-teman KPU," kata Bagja.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut bahwa Pilkada 2020 akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sejumlah tahapan pilkada akan didesain sedemikian rupa untuk meminimalkan terjadinya penyebaran virus, salah satunya tahapan kampanye.

Tito mengatakan, kampanye bakal lebih banyak dilakukan secara tidak langsung dan memanfaatkan media sosial, sedangkan kampanye akbar akan ditiadakan

"Kita ubah bagaimana kampanyenya agar lebih banyak kampanye tidak langsung, sosial media, media konvensional, live streaming dan lain-lain," kata Tito dalam acara diskusi yang diakses Kompas.com melalui laman YouTube Heartline Network.

"Ada pertemuan terbatas dengan phyisical distancing tapi tidak ada kampanye jor-joran, kampanye akbar di panggung ramai enggak ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com