Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Indef: PSBB di Daerah yang Sektor Informalnya Besar Cenderung Tak Efektif

Kompas.com - 04/06/2020, 19:14 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Developement of Economics and Finance (Indef) Media Wahyudi Askar mengatakan, kebanyakan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah dengan sektor informal yang cukup besar cenderung tidak efektif.

Hal itu diungkapkan Media dalam diskusi online bertajuk 'PSBB dan New Normal Kemana Kita Melangkah?' Kamis (4/6/2020).

"Untuk daerah yang sektor informalnya besar, itu PSBB-nya cenderung tidak efektif," kata Media.

Media menyebut dua wilayah yang memiliki sektor infomal yang cukup besar yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca juga: 60 Mal di Jakarta Akan Dibuka Lagi, Indef: Bisa PSBB Lagi!

Menurut dia, saat melaksanakan PSBB, beberapa sektor informal di dua provinsi itu tetap beroperasi.

"Ketika PSBB dilakukan di Jakarta kemudian diikuti oleh beberapa provinsi lain termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, pergerakan masyarakat di pertokoan itu tetap tinggi," ujarnya

"Artinya masyarakat di sektor informal tetap tidak punya pilihan lain untuk tetap berada di rumah," lanjut dia.

Kendati demikian, Media mengatakan, pelaksanaan PSBB di Indonesia terbilang efektif untuk membatasi pergerakan masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Meskipun di kemudian hari ada kebijakan-kebijakan yang justru menaikan kembali pergerakan masyarakat.

Baca juga: Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Selama PSBB Transisi di Jakarta

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap daerah yang menerapkan PSBB.

"Kita akan mengevaluasi terus-menerus baik pada aspek epidemiologi untuk meyakinkan bahwa penambahan kasus baru bisa kita tekan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Selain itu, evaluasi juga bertujuan menekan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dan mengendalikan penularan secara lokal.

Hingga Mei 2020, sudah ada lebih dari 2 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com