JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mempersilakan pemerintah di daerah dengan status kuning untuk segera menerapkan fase new normal atau kenormalan baru.
Sebab, daerah dengan status kuning dinilai memiliki tingkat penularan rendah.
"Daerah-daerah yang telah statusnya menjadi kuning resikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal," kata Doni usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo lewat video conference, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: New Normal, Pegawai KPK Akan Bekerja dalam Sistem Shift
Namun, Doni juga mengingatkan daerah yang masih berstatus zona merah untuk tidak terburu-buru menerapkan fase new normal.
Sebab, hal itu justru bisa memperparah kondisi penularan virus corona.
Doni mengatakan, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga fase new normal diterapkan berdasar keadaan di daerah masing-masing.
Doni pun senang kini setiap daerah berlomba-lomba menekan penyebaran virus corona agar segera bisa masuk ke fase new normal.
"Kita lihat ada kompetisi di tengah-tengah masyarakat agar mereka semuanya bersatu padu untuk menjaga daerahnya masing-masing," kata Doni.
Baca juga: Peneliti UGM Berharap Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan New Normal Bulan Juli
Namun, Doni juga menegaskan, suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal atau normal baru.
Hal ini agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.