Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Pemerintah Atasi Dampak Pelemahan Ekonomi akibat Pandemi

Kompas.com - 04/06/2020, 11:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah membuat sektor perekonomian nasional melemah. Tak hanya Indonesia, pelemahan di sektor ini juga turut dirasakan oleh negara lain.

Pemerintah pun kembali merancang strategi agar pemulihan ekonomi berjalan cepat. Dengan demikian, perekonomian negara tidak kembali mengalami koreksi yang lebih dalam.

"Kita tahu, kuartal I ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuartal II, III, dan IV kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus," ungkap Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN untuk tahun 2020 secara virtual, Rabu (3/6/2020).

Presiden menekankan, skema pemulihan ekonomi yang telah dirancang diharapkan dapat segera terealisasi di lapangan.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Perubahan Postur APBN Dilakukan Secara Transparan

Skema itu meliputi subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal negara untuk BUMN, serta investasi pemerintah untuk modal kerja.

"Saya harapkan, saya minta, dan saya ingin pastikan ini harus segera operasional di lapangan, segera dilaksanakan di lapangan," kata Jokowi.

Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, pemerintah berencana menaikkan alokasi anggaran hingga mencapai Rp 677,2 triliun melalui revisi Perpres 54/2020.

Anggaran tersebut membengkak 67 persen atau sekitar Rp 272,1 triliun dari alokasi awal sebesar Rp 405,1 triliun.

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Secara rinci, ia menjabarkan, belanja untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jeminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, alokasi dana untuk perlindungan sosial masyarakat sebesar Rp 203,9 triliun, yang akan digunakan untuk pembiayaan Progran Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Jabodetabek, Bansoss bagi masyarakat di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana desa.

Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Jadi Rp 677,2 Triliun

Ketiga, dukungan bagi pelaku UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

"Kalau pakai kata-kata Presiden, kredit modal kerja yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp 10 miliar pinjamannya," kata Sri Mulyani.

Keempat, dikucurkan anggaran sebesar Rp 120,61 triliun untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya.

Kelima, pemerintah juga menganggarkan Rp 44,57 triliun bagi pendanaan korporasi yang terdiri dari BUMN dan korporasi padat karya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com