Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Tak Ada WNI yang Terdampak Demonstrasi di Hong Kong

Kompas.com - 03/06/2020, 17:28 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, sampai saat ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak aksi demonstrasi di Hong Kong.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi persnnya, secara daring, Rabu (3/6/2020).

"Sampai saat ini tidak ada warga negara kita yang terdampak dari proses tersebut yang baru-baru ini terjadi," kata Judha.

Baca juga: Marak Aksi Demonstrasi di AS, Kemlu Imbau WNI Tak Keluar Rumah

Judha mengatakan, sampai saat ini situasi di Hong Kong cukup kondusif.

Sebab, menurut dia, lokasi demonstrasi tidak menyebar ke lokasi lain sehingga tidak menghambat aktivitas warga.

"Sebagai contoh pekerja-pekerja kita yang biasa berkumpul pada saat weekend di Victoria Park, sampai saat ini juga masih tetap dapat menjalankan aktivitas mereka," ujar dia. 

Juda menyebut, sampai saat ini juga tidak ada WNI yang pulang ke Tanah Air karena takut dengan aksi demonstrasi.

"Jadi berdasarkan catatan kami, warga negara kita yang pulang memang pulang karena telah habis masa kontrak," ucap dia.

Demonstrasi terjadi di Hong Kong untuk menentang Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.

Beberapa waktu lalu bahkan demonstran Hong Kong sempat menyerukan kemerdekaan, saat mereka melakukan unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional yang hendak diterapkan China.

Para demonstran pro-demokrasi itu meneriakkan "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar."

Mereka mengungkapkan kekecewaan pada Beijing yang secara signifikan membatasi kebebasan dan otonomi Hong Kong, yang telah tercantum dalam kebijakan "satu negara dua sistem".

Kebijakan itu tertuang dalam Deklarasi Bersama 1997 saat Inggris menyerahkan kendali atas bekas wilayah jajahannya, ke China.

Baca juga: AS dan Sekutunya Kecam Penerapan UU Keamanan China di Hong Kong

Pihak berwenang di Hong Kong lalu menangkap sedikitnya 180 demonstran pada Minggu (24/5/2020), sebagaimana diwartakan Newsweek.

"Polisi telah mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum. Hingga jam 9.30 malam, setidaknya 180 orang telah ditangkap terutama karena pelanggaran seperti berpartisipasi dalam dewan yang tidak sah, dewan yang melanggar hukum, dan perilaku tidak teratur di tempat umum," kata kepolisian Hong Kong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com