Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Tunda Pembahasan DIM Terkait Koperasi di RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 03/06/2020, 15:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Koperasi di RUU Cipta Kerja dalam rapat kerja secara virtual pada Rabu (3/6/2020).

Sebab, DIM tersebut dibuat dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa DIM 130 sampai 148 terkait koperasi ditunda pembahasannya dan akan kembali dilanjutkan pada rapat kerja berikutnya.

"Jadi ini tidak berarti tidak dibahas, tetapi ditunda. Minggu depan akan dilanjutkan dalam rapat," Kata Supratman.

Baca juga: Masih Reses, DPR Lanjutkan Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja

Sebelumnya dalam rapat kerja, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menarik DIM 130 sampai 148 terkait koperasi, karena UU tentang Perkoperasian tersebut harus dikaji kembali sesuai putusan MK.

"Dalam kesempatan ini PPP menarik kembali DIM yang sudah diajukan PPP yaitu DIM 130-148 dan memohon para fraksi menunda DIM ini karena ada putusan MK yang harus kita kaji secara mendalam," kata Awi.

Adapun, usulan dari Fraksi PPP disambut baik seluruh fraksi agar ditunda pembahasannya dalam rapat kerja lanjutan.

Anggota Baleg dari Fraksi PKB Ibnu Multazam menilai, Baleg perlu mengundang pakar untuk memberikan masukan terkait DIM 130 sampai 148.

Baca juga: Meutya Hafid: RUU Cipta Kerja Penting untuk Infrastruktur Telekomunikasi Merata dan Terjangkau

"PKB setuju, dan kita belum mendengarkan para pakar dan ahli terhadap DIM terkait perkoperasian, kita perlu undang para pakar," kata Ibnu.

Lebih lanjut, Supratman juga mengatakan, pembahasan DIM Riset dan Inivasi juga ditunda.

Ia meminta, seluruh fraski menambahkan ketentuan dalam DIM tersebut, karena hanya memuat satu pasal yaitu Pasal 119 dalam RUU Cipta Kerja.

"DIM perkoperasian, DIM Riset dan Inovasi ditunda ya, malah kalau saya, DIM Riset dan Inovasi ini perlu dielaborasi kita datangkan Kementerian BUMN, perusahaan. Ini yang perlu kita atur," kata Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com