JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menuturkan, kewenangan yang disebar di berbagai institusi dalam penanganan Covid-19 berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Sebab, masyarakat menjadi sulit untuk melakukan pengawasan.
"Semakin terdistribusi kewenangan dalam situasi krisis, semakin besar potensi penyimpangannya, karena situasi seperti ini semakin sulit diawasi," kata Adnan dalam diskusi online ICW, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Dana Bansos selama Pandemi Rentan Dikorupsi, Ini Saran ICW untuk Pemerintah
Kewenangan tersebar di berbagai institusi yang dimaksud yakni adanya pembagian tanggung jawab dalam menangani pandemi Covid-19 oleh pemerintah yang diberikan kepada beberapa kementerian atau lembaga.
Terutama menyangkut pengadaan barang di sektor kesehatan dan bantuan sosial (bansos), yang penanganannya tak hanya oleh pemerintah pusat tetapi juga daerah.
"Konteks sekarang kewenangannya tersebar tak hanya pusat tapi juga daerah. Akhirnya kita lihat yang terjadi koordinasi tak berjalan, komunikasi pusat dan daerah tak terjadi dengan baik sehingga terjadi kegamangan," kata dia.
Baca juga: Penyaluran Bansos Semrawut, Pemerintah Desa Diduga Pakai Data 2011
Selain itu, ia juga melihat adanya overproduksi kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan diprotes pemerintah daerah.
Adanya kewenangan yang terbagi-bagi ini, kata dia, menimbulkan kekacauan dalam implementasi kebijakan.
Antara lain, terjadi adalah kasus distribusi bansos yang datanya kacau karena data yang digunakan pemerintah tak akurat dan tidak diperbarui.
Oleh karena itu, Adnan menyarankan penanganan pandemi tersentralisasi agar pengawasannya lebih terpusat.
Baca juga: Ombudsman Banten Terima 105 Aduan Bansos Covid-19, dari Pungli hingga Pemakaian Data Lama
Selain itu, keterbukaan akses publik terhadap data dan laporan yang sifatnya reguler, baik terkait penggunaan dana negara untuk kesehatan dan bansos maupun dana publik, juga dibutuhkan.
Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan.
"Supaya hal itu (korupsi) tidak terjadi, ada usulan kebijakan yang bisa didorong ke pemerintah. Salah satunya, pelaksana penanganan pandemi tersentralisasi sehingga fokus untuk mengawasi lebih terpusat," kata dia.
Baca juga: Masa Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember, namun Nilainya Berkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.