Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Harus Jadi Fokus Utama

Kompas.com - 03/06/2020, 08:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, protokol kesehatan harus menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan pada era kenormalan baru atau new normal.

Oleh karena itu, sosialisasi terkait proses perizinan serta apa saja persyaratan dalam penyelenggaraan ibadah dalam kondisi new normal ini perlu dilakukan kepada para pengurus rumah ibadah.

"Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah atau siap dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers Rabu (3/6/2020).

Baca juga: New Normal, Menag Terbitkan Aturan Rumah Ibadah Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Pembukaan rumah ibadah di tengah pandemi Covid-19 telah diatur pemerintah dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar Terhindar dari Penyebaran Covid-19.

Surat edaran itu mengatur prosedur operasional standar di rumah ibadah.

Antara lain, menjaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh bagi jemaah.

Jemaah juga harus mengenakan masker dan tidak berlama-lama berada di rumah ibadah.

Selain itu, pengurus rumah ibadah juga harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ibadah di tempat ibadahnya aman dari Covid-19 berdasarkan fakta lapangan dan mengajukan surat keterangan aman dari gugus tugas setempat.

"Pentingnya masing-masing komunitas membuat SOP yang diberlakukan secara teknis dan detail baik untuk kegiatan ibadah maupun sosial," kata Muhadjir.

Baca juga: Ini Syarat Pembukaan Kembali Rumah Ibadah

Ia mengatakan, terkait SOP tersebut, Kementerian Agama akan memberikan panduannya secara umum.

Panduan lebih detail, kata dia, harus disusun kembali oleh para pengurus rumah ibadah karena mereka yang mengetahuinya.

"Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah perizinan ini," ucap dia.

Menurut Muhadjir, penerapan protokol kesehatan dan SOP yang baik dan disiplin di rumah ibadah bisa menjadi contoh untuk penerapannya di lokasi lain.

Hal tersebut dibutuhkan utamanya untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan spiritual keagamaan dan aman dari ancaman Covid-19 di era new normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com