Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kerusuhan di AS Meluas, DPR Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Kompas.com - 31/05/2020, 16:25 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan meluasnya kerusuhan dari aksi massa di sejumlah kota Amerika Serikat (AS).

Melihat hal tersebut, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Perwakilan RI di AS, untuk memastikan keselamatan para warga negara Indonesia (WNI) di sana.

"Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS, menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Menurut dia, kerusuhan itu berpotensi makin meluas. Perwakilan Pemerintah RI di AS pun dimintanya menghubungi WNI secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka.

Baca juga: Wanita Afrika-Amerika yang Dipukuli Kepala Polisi di AS Picu Protes Massa

"Terus berikan informasi melalui website resmi maupun hotline atau aplikasi yang Kementerian Luar Neger (Kemlu) RI untuk memberikan kondisi dan informasi secara update,” imbuh Meutya.

Selain itu, dirinya mengimbau agar WNI di AS sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali.

Adapun, munculnya kerusuhan tersebut dipicu aksi protes massa akibat kematian warga kulit hitam George Floyd di tangan polisi yang menangkapnya di Minneapolis, AS.

Saran untuk pemerintah AS

Meutya juga mengatakan bahwa pemerintah AS perlu meredam gejolak chaos dengan memastikan perbedaan perlakukan tidak terjadi di Amerika Serikat.

Apalagi, lanjutnya, negara Pam Sam itu memiliki Declaration of Independence, sebagai bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat.

Baca juga: Demo Rusuh atas Kematian George Floyd Terus Meluas, Kondisi WNI di AS Aman

Deklarasi kemerdekaan memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia, yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ini penting karena unrest  di AS tentu mendapat perhatian dunia dan jika tidak ditangani secara cepat dan profesional melalui pendekatan-pendekatan persuasif, dikhawatirkan akan menjadi contoh kurang baik bagi negara lain," ujar Meutya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com