Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pernyataan Farid Gaban Merupakan Kritik, Tak Dilandasi Niat Jahat

Kompas.com - 29/05/2020, 20:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum jurnalis senior Farid Gaban, Ade Wahyudin, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan pelaporan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid.

Pelaporan terhadap Farid dilatarbelakangi pernyataan yang ia tulis di akun media sosial. 

Pernyataan itu ditujukan kepada Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki terkait kerjasama program KUMKM Hub dengan pihak e-commerce Blibli.

Baca juga: Teten Masduki Anjurkan Masyarakat Tetap Shopping

Ade menilai pernyataan yang disampaikan Farid Gaban tidak dilandasi niat jahat untuk menyebarkan berita bohong, melainkan bentuk penyampaian kritiknya sebagai warga negara kepada pemerintah.

"Kebebasan menyampaikan kritik sejatinya adalah manifestasi dari apa yang telah diamanatkan konstitusi," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2020).

Ade menyayangkan adanya pelaporan oleh Muannas Alaidid dalam merespon kritik terbuka yang disampaikan Farid Gaban.

Baca juga: Soal Kaesang Datang ke Kemenkop UKM, Ini Kata Teten Masduki

Oleh sebab itu, Ade mendesak pemerintah untuk mengedepankan prinsip–prinsip hak asasi manusia dan semangat negara hukum dalam menindaklanjuti kritik terbuka. 

Ia mengatakan, semangat kebebasan berpendapat seharusnya dijunjung tinggi sebagai bentuk hak asasi

Sehingga, setiap keberatan atas sebuah pemikiran dan pendapat seharusnya dibalas dengan argumentasi serupa.

Baca juga: Gandeng Blibli, Kemenkop UKM Luncurkan Hub UMKM

"Bukan malah menggunakan pendekatan yang represif, yaitu dengan melibatkan aparat penegak hukum lebih jauh," tutur Ade.

Sebelumnya Farid Gaban juga telah menerima somasi dari Muannas Alaidid pada tanggal 25 Mei 2020, berisi desakan untuk meminta maaf dan menghapus tulisan di akun media sosialnya.

Sementara pernyataan Farid yang dipersoalkan yakni, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com