Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2020, 17:22 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat ini, BPJS Kesehatan sedang melakukan verifikasi klaim pelayanan kesehatan rumah sakit (RS terkait penanganan Covid-19. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dalam waktu tujuh hari kerja.

“Sampai Rabu (27/5/2020), terdapat 291 RS yang mengajukan klaim khusus kasus Covid-19 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

Adapun kriteria pasien yang mendapat klaim biaya perawatan adalah pasien positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berusia di atas 60 tahun, serta ODP berusia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta.

Iqbal mengatakan, masa kedaluwarsa klaim adalah 3 bulan setelah status pandemi Covid-19 dicabut pemerintah.

Untuk itu, RS perlu menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.

Baca juga: Iuran 132,6 Juta peserta BPJS Kesehatan Digratiskan Pemerintah

“Berkas klaim Covid-19 yang dapat diajukan adalah milik pasien yang dirawat sejak Selasa (28/1/2020). Berkas-berkas pendukung verifikasi diajukan dalam bentuk soft file melalui aplikasi e-Claim INA CBGs,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, setelah proses verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi Pembayaran Tagihan Klaim Pelayanan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemudian, lanjut Iqbal, Kemenkes akan membayar klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang diberikan sebelumnya.

“Biaya klaim ditransfer ke rekening instansi RS dalam kurun waktu 3 hari kerja. Pembiayaan klaim pasien Covid-19 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau sumber dana lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Iqbal.

Baca juga: Menilik Sejarah BPJS Kesehatan, Kapan Dilahirkan hingga Besaran Iurannya Dulu...

Iqbal menyatakan, beberapa klaim yang diajukan telah diverifikasi dan diajukan ke Kemenkes untuk diproses lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com