Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Pilkada Saat Pandemi Covid-19 Dikritik, Ini Respons Komisi II DPR

Kompas.com - 28/05/2020, 19:42 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan seluruh kritik dan masukan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 telah menjadi catatan DPR untuk pemerintah.

Menurut Saan, DPR sudah menyampaikan berbagai isu yang perlu menjadi perhatian pemerintah ketika menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Ketika kami menetapkan (pilkada) tanggal 9 Desember itu, semua kekhawatiran dan semua masukan yang terkait dengan pandemi ini itu menjadi catatan kita semua," kata Saan saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Perludem: Pilkada 2020 Belum Punya Dasar Hukum Terkait Protokol Penanganan Covid-19

Saan menjelaskan, Komisi II menaruh perhatian pada jaminan kesehatan pemilih, peserta dan penyelenggara pilkada.

Ia menyebut aspek keselamatan dan kesehatan tetap menjadi prioritas.

"Kami sudah sampaikan bahwa tetap concern kami yaitu keselamatan bersama, pemilih dan penyelenggara," ucapnya.

Kemudian, kata Saan, kualitas demokrasi juga tidak boleh dikurangi.

Saan menyatakan, prinsip keadilan bagi seluruh calon kepala daerah serta para pemilih telah didiskusikan dengan pemerintah.

Ia menuturkan, potensi konflik kepentingan seperti politisasi bantuan sosial Covid-19 sebagai medium kampanye petahana juga menjadi perhatian DPR.

"Juga catatannya adalah pilkada 2020 Desember ini tidak boleh mengurangi kualitas demokrasi," tutur politisi Nasdem itu.

Baca juga: Perludem: Keputusan Melanjutkan Tahapan Pilkada 2020 Ancam Keselamatan Jiwa Penyelenggara dan Pemilih

Mengenai konflik kepentingan calon petahana, Saan memastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

Menurutnya, Tito telah memberikan jaminan tersebut kepada DPR.

"Mendagri memberikan jaminan, selain memberikan pengawasan ketat, juga tidak akan segan memberikan sanksi kepada kepala daerah incumbent yang menggunakan bansos untuk kepentingan politiknya," kata Saan.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kesepakatan DPR dan pemerintah menyelenggarakan pilkada pada Desember 2020 telah didukung pandangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia mengatakan, pemerintah akan memberlakukan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com