JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak larangan mudik berlaku pada 24 April 2020, sudah ada 94.575 kendaraan telah diberi sanksi putar balik.
Sementara itu, di hari ke-34 Operasi Ketupat 2020, ada 6.939 kendaraan diminta putar balik.
"Terdiri dari 5.693 kendaraan pribadi, 110 kendaraan umum, dan 1.136 sepeda motor,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen (Pol) Benyamin ketika dihubungi, Kamis (28/5/2020).
Angka ini meningkat setelah sebelumnya kendaraan yang disuruh putar balik berjumlah 4.249 pada Senin (25/5/2020), 5.032 pada Selasa (26/5/2020), dan 6.939 pada Rabu (27/5/2020).
Kendaraan pemudik yang diminta putar balik pada Arus Balik Lebaran ini tercatat dari pos penyekatan di Jawa Timur hingga Lampung.
Baca juga: Ada 11 Posko Penyekatan Arus Balik Lebaran di Jabodetabek, Ini Lokasinya
Selain itu, polisi juga menyita 729 kendaraan travel gelap yang nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik hingga Rabu kemarin.
Travel gelap merupakan kendaraan pribadi berpelat hitam yang difungsikan sebagai kendaraan umum untuk mengangkut pemudik.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 31 kendaraan travel gelap dibanding data pada Selasa (26/5/2020).
“Tindakan di lapangan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, petugas mengamankan 729 travel gelap, 8 angkutan barang, dan 4 bus,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.