Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Pilkada Desember 2020 Dinilai Tak Realistis

Kompas.com - 28/05/2020, 15:00 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaedi, mengatakan tidak realistis jika pemerintah memaksakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2020.

Menurut Veri, tidak ada anggaran yang cukup memadai untuk menjamin kesehatan penyelenggara dan peserta pilkada di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Kalau terkait dengan anggaran saja tidak tersedia cukup memadai, maka menurut kami pilkada ini tidak bisa dijalankan. Tidak realistis untuk memaksakan pilkada berjalan di 9 Desember," kata Veri dalam diskusi daring 'Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa', Kamis (28/5/2020).

Ia menyarankan KPU dan Bawaslu melakukan asesmen terhadap kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca juga: Perludem Desak Pilkada Diundur hingga 2021

Veri mengatakan, KPU semestinya dapat memilih opsi untuk menunda pilkada hingga tahun berikutnya.

"KPU bisa ambil opsi kedua dengan melakukan penundaan dengansituasi yang ada. Pertama, KPU mesti melakukan asesmen terhadap seluruh tahapan, anggaran, dan kesiapan penyelenggara serta persoalan terkait partisipasi masyarakat," jelasnya.

Veri pun mengatakan hasil asesmen itu harus dibuka untuk publik serta disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

Veri yakin jika KPU melakukan asesmen dengan benar, sebetulnya sangat tidak mungkin pilkada diselenggarakan pada akhir tahun mendatang.

"Hasil asesmennya harus dibuka kepada publik dan penyelenggara negara seperti pemda, Mendagri, dan DPR. Hasil asesmen harus menunjukkan apakah pilkada dapat dilaksanakan atau tidak. Tapi saya lihat dengan situasi sekarang hasil asesmen bahwa pilkada tidak bisa dilakukan," ucapnya.

Baca juga: Kualitas Pilkada Dikhawatirkan jika Diselenggarakan Desember 2020

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Laode M Syarif, mengkhawatirkan penurunan kualitas pilkada jika benar-benar dilaksanakan pada Desember 2020.

Selain itu, menurut Laode, risiko kesehatan penyelenggara dan peserta pemilu juga patut diperhatikan mengingat situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini.

"Satu adalah kualitas pemilu, kedua conflict of interest, tiga segi keselamatan," ujar Laode.

Eks Wakil Ketua KPK itu juga menyoal terjadinya konflik kepentingan para calon petahana (incumbent) di pilkada ini.

Baca juga: Masyarakat Galang Petisi Penundaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Laode mengatakan banyak kasus bantuan Covid-19 di daerah-daerah menjadi medium kampanye calon petahana.

"Bupati Klaten hanya salah satu contoh, misalnya banyak bantuan datang dibungkus dengan nama incumbent. Itu sebenarnya bukan lagi wacana, tapi itu kampanye sudah terjadi dengan dana bantuan Covid-19 yang sedang berjalan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com