Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2020, 13:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya berencana mengganti mekanisme penggunaan tinta untuk Pilkada.

Penggunaan tinta sebagai penanda warga telah menggunakan hak pilihnya ini rencananya tidak lagi dilakukan dengan cara mencelupkan jari.

"Selama ini semua orang memasukkan jari ke dalam botol tinta. Kami berpikir nantinya tidak boleh cairan (tinta) lalu dipakai semua tangan masuk situ," ujar Arief dalam diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, Ketua KPU Berharap Partisipasi Masyarakat Tetap Tinggi

Menurut Arief, saat ini KPU sedang mendikusikan alternatif cara untuk menggunakan tinta.

"Kami pikirkan ada dua alternatifnya. Pertama, pakai tetes. Ini seperti sekarang saat kita ke mana-mana menemukan hand sanitizer botol yang dipencet. Nah nantinya petugas TPS yang akan memencetkan tinta (kepada pemilih)," jelasnya mencontohkan.

Alternatif kedua, tinta digunakan melalui spray atau disemprotkan ke jari tangan.

"Ada juga yang usul menggunakan cotton bud untuk meneteskan tinta ke jari. Tapi intinya kita mengarah ke pemakaian yang single use atau sekali pakai," ungkap Arief.

Baca juga: Perludem Desak Pilkada Diundur hingga 2021

Sebelumnya, KPU telah berencana kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni mendatang.

Hal ini terungkap dalam uji materi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadeal Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh KPU, Sabtu (16/5/2020) lalu.

Menurut KPU, penentuan tanggal ini dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun oleh KPU.

Selain itu, juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Baca juga: KPU Usulkan Penyediaan Alat Coblos Kertas Suara Sekali Pakai

Arief Budiman sebelumnya mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi ini, KPU provinsi membutuhkan penambahan anggaran, karena terdapat kebutuhan baru.

"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," ujarnya.

Menurut Arief, dari hasil rapat KPU pusat dengan KPU provinsi, hampir semua KPU provinsi mengalami kesulitan untuk meminta penambahan anggaran kepada pemerintah daerah.

"Hampir semuanya rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran ke pemerintah daerah, saya enggak tahu mungkin ada kebijakan khusus dari pemerintah dan DPR yang bisa mendorong poin pertama ini," ucapnya.

Baca juga: KPU Prediksi Biaya Pilkada 2020 Meningkat jika Digelar di Masa Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com