Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Kebijakan Pemerintah Saat Wabah Justru Bebani Publik

Kompas.com - 28/05/2020, 13:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 justru malah membebani masyarakat.

Salah satu kebijakan yang dimaksud, yakni kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Di satu sisi pemerintah melanjutkan layanan kesehatan, tapi di sisi lain terdapat kebijakan yang membebani publik, misalnya kenaikan iuran BPJS (Kesehatan)," ujar Feri dalam diskusi "Menjaga Integritas Solidaritas" yang digelar KPK, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Feri mengangap aneh ketika di tengah situasi bencana, justru pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mendorong negara memberikan beban kepada aparatur maupun sektor milik negara untuk melayani publik.

Menurut Feri, sektor milik negara tersebut berupa BUMN maupun BUMD yang ditugaskan untuk membuat program layanan publik ketika bencana.

Sehingga, kata dia, seluruh program yang dilakukan sektor negara dapat dikonsentrasikan untuk melayani publik.

Baca juga: Wali Kota Solo Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Usai Pandemi Covid-19

Namun demikian, ia menyebut kebijakan pemerintah sejauh ini justru jauh dari apa yang seharusnya dilakukan negara.

"Sejauh yang kita amati, itu seakan-akan konsentrasi dari pembuat kebijakan bukan untuk menyelamatkan kepntingan publik," kata dia.

Feri menyatakan jika tim medis yang tengah berjuang menghadapi pasien Covid-19 membutuhkan APD, maka menjadi keharusan negara melayani kebutuhan tersebut.

"Tapi lihat konteks lainnya, BUMN justru malah kemudian membebani publik, misalnya iuran BPJS (Kesehatan)," terang dia.

"Jadi ini hak yang timpang kalau bicara soal kebijakan di tengah pandemi," lanjut Feri.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Badan Nirlaba yang Terus Dirundung Defisit Sejak 2014

Diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial. Salah satunya adalah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kali ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com