Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berkomitmen Tingkatkan Pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 27/05/2020, 21:01 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk meningkatkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam menanggapi hasil pemantauan dan rekomendasi dari Transparency International Indonesia (TII) terkait pelaksanaan Stranas-PK.

"Bersama seluruh Timnas (tim nasinoal) PK, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan capaian atas seluruh aksi yang telah ditetapkan," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Masyarakat Perlu Dilibatkan secara Luas dalam Stranas Pencegahan Korupsi

 

Pemantauan Stranas-PK oleh TII fokus pada empat sub-aksi, yakni pembentukan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), pelaksanaan Online Single Submmision (OSS), implementasi kebijakan satu peta dan percepatan sistem merit.

Pemantauan dilakukan sejak November 2019 hingga Februari 2020 di sembilan wilayah, yaitu Kota Gorontalo, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kota Yogyakarta, NTT, Kalimantan Timur, Riau, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Ipi mengatakan, berdasarkan catatan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas-PK) sudah ada lebih dari 80 persen pemerintah daerah (pemda) memiliki unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) mandiri. 

Baca juga: Pemantauan TII: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Belum Memadai

Bahkan, lima Pemda seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Kabupaten Badung, telah mencapai tingkat kematangan level tiga.

Level tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Terkait percepatan OSS, Setnas PK mencatat sudah 22 kementerian atau lembaga yang aplikasi perizinannya terkoneksi dengan OSS.

"Selain itu, seluruh pemda juga telah dapat menerima Nomor Induk Berusaha dan menotifikasi persetujuan atau penolakan izin melalui web-form," ujarnya.

Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Sedangkan implementasi sub-aksi kebijakan satu peta, dari total 11 Informasi Geospasial Tematik (IGT) di tingkat pusat yang menjadi fokus, terdapat tujuh IGT telah terintegrasi.

Dua IGT telah terkompilasi, dan dua IGT lainnya masih dalam proses kompilasi.

Sementara terkait sub-aksi percepatan sistem merit, sudah 90 persen ASN terpidana dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat.

Ada 11 kementerian atau lembaga dan dua pemerintah kabupaten telah menerapkan sistem merit.

"Sampai akhir Maret 2020, capaian aksi dari 53 kementerian atau lembaga dan 542 pemerintah daerah telah mencapai antara 50 persen sampai 55 persen, dari target 62,5 persen pada triwulan pertama 2020," ucap Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com