Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi Dinilai Lebih Rawan Buka Ruang Korupsi

Kompas.com - 27/05/2020, 15:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai bahwa proses penyelenggaraan pilkada di tengah situasi pandemi lebih rawan membuka ruang korupsi.

Feri mengatakan, dalam situasi normal saja, pengawasan terhadap praktik korupsi dalam pilkada bisa dibilang sulit, apalagi di situasi wabah Covid-19 seperti sekarang ini.

"Di saat normal saja sulit mengawasinya, sekarang di saat tidak normal atau abnormal ini jangan-jangan proses kecurangan pemilu, korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa itu akan lebih leluasa," kata Feri dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Rabu (27/5/2020).

Menurut Feri, banyak ruang dalam proses pilkada yang berpotensi menjadi ruang korupsi.

Baca juga: Covid-19 Masih Mewabah, Pemerintah dan DPR Didesak Tunda Pilkada hingga 2021

Misalnya, ada pihak yang mencoba memperoleh keuntungan pribadi dari pengadaan logistik atau barang dan jasa pilkada.

Belum lagi, terbuka kemungkinan terjadinya kecurangan pihak tertentu yang hendak memenangkan salah satu kandidat peserta.

Praktik-praktik itu sangat mungkin terjadi karena minimnya pengawasan.

"Ruang-ruang terjadinya fraud dalam penyelenggaraan terutama untuk memenangkan dirinya atau kelompok tertentu dalam pilkada akan menjadi sangat rentan, sangat miskin pengawasan," ujar Feri.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Ragu Pilkada Dapat Digelar Desember

Selain rawannya praktik korupsi, lanjut Feri, pilkada yang digelar di tengah pandemi juga bakal menjadi ancaman keselamatan warga negara.

Tanpa protokol kesehatan yang kuat, penyelenggaraan pilkada justru akan menjadi bencana bagi pemilih, peserta, bahkan penyelenggara pilkada.

Oleh karenanya, Feri mendorong penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengambil sikap tegas.

Ia menyarankan agar pilkada ditunda hingga meredanya pandemi pada tahun 2021 mendatang.

Baca juga: KPU Prediksi Biaya Pilkada 2020 Meningkat jika Digelar di Masa Pandemi

"Penyelenggara pemilu harus tegas, tidak hanya soal menyelamatkan para pemilih, tetapi juga menyematkan diri mereka sendiri sebagai penyelenggara. Jangan sampai proses pilkada dengan hitungan-hitungan politik memakan korban penyelenggara pemilu," kata dia.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com