Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Masih Mewabah, Pemerintah dan DPR Didesak Tunda Pilkada hingga 2021

Kompas.com - 27/05/2020, 12:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendesak DPR dan pemerintah tak memaksakan diri melaksanakan pilkada Desember mendatang.

Koalisi berpandangan bahwa dengan situsai pandemi Covid-19 saat ini, tidak mungkin pilkada digelar tahun ini.

"Kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," kata Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers daring, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: KPU Prediksi Biaya Pilkada 2020 Meningkat jika Digelar di Masa Pandemi

Hadar mengatakan, kerja-kerja penyelenggaraan pilkada tak bisa langsung melompat ke tahapan pemungutan suara.

Jika hari pencoblosan dijadwalkan digelar Desember, tahapan pra pemungutan suara harus sudah dilaksanakan pada awal atau pertengahan bulan Juni.

Tahapan ini mau tidak mau akan melibatkan banyak sekali pihak. Sejumlah tahapan juga membutuhkan komunikasi langsung yang berpotensi mengingkari kebijakan social distancing atau jaga jarak.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Ragu Pilkada Dapat Digelar Desember

Padahal, data perkembangan Covid-19 saat ini menunjukkan bahwa masih sangat berbahaya untuk melakukan kegiatan seperti sebelum adanya pandemi.

"Apakah bisa dilakukan dalam waktu yang sangat pendek sebelum tahapan lanjutan dilaksanakan pada tanggal 6 (Juni) atau opsi b tanggal 15 (Juni) yang kurang dari 3 minggu ke depan? Kesimpulan kami ini tidak mungkin," ujar Hadar.

Hadar mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi terkait penundaan pilkada ini.

Namun, belum ada perubahan rencana terkait waktu pelaksanaan pilkada yang disampaikan DPR maupun pemerintah.

Baca juga: Risiko Melanjutkan Pilkada di Masa Pandemi

Oleh karenanya, bersama koalisi masyarakat sipil, mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 itu membuat gerakan penandatanganan petisi penundaan pilkada hingga tahun 2021.

"Kita betul-betul perlu menyelamatkan semua, perlu memastikan kesehatan kita semua. Kita perlu menjamin agar pilkada juga bisa dijalankan dengan tidak mengabaikan atau membiarkan risiko atau kualitasnya menurun," kata Hadar.

Adapun petisi penundaan pilkada bisa diakses melalui http://chng.it/b7TfXpvmGg.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Pilkada Ditunda hingga 2021

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com