JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengaku ragu terhadap rencana penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ia tidak yakin bahwa pihak-pihak terkait siap untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Terus terang secara pribadi saya masih meragukan kesiapan kita, bukan pemerintah ya, bukan KPU saja, tapi kita semua, baik dari penyelenggara. Lalu juga dari teman-teman peserta kontestan sendiri, juga teman-teman dari masyarakat," kata Arwani dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: KPU Prediksi Biaya Pilkada 2020 Meningkat jika Digelar di Masa Pandemi
Arwani mengatakan, pemilu dan pilkada di Indonesia identik dengan konsolidasi massa yang masif.
Suatu fenomena yang wajar ketika seorang calon kepala daerah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan diringi massa.
Padahal, di masa pandemi, kegiatan yang mengumpulkan massa sangat berpotensi menjadi penularan virus.
Belum lagi, masih ada masyarakat yang cenderung tidak patuh pada kebijakan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19.
Masyarakat juga belum sepenuhnya paham mengenai wacana new normal yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Tinggal kita siap apa enggak," ujar Arwani.
Baca juga: Risiko Melanjutkan Pilkada di Masa Pandemi
Apabila diselenggarakan di masa pandemi, lanjut Arwani, harus ada protokol kesehatan yang diterapkan oleh penyelenggara.
Harus dipikirkan secara serius, bagaimana tahapan demi tahapan pilkada berjalan tanpa menimbulkan penularan virus, termasuk mengantisipasi penularan virus di tempat pemungutan suara (TPS) saat hari H pencoblosan.
Arwani mengatakan, penyelenggara dan pemerintah tidak cukup menjamin keselamatan para pemilih, tetapi juga peserta pemilu dan penyelenggara itu sendiri.
"Saya kira pemerintah punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga keselamatan warga, untuk memastikan keamanan warga di atas segalanya," ujar Arwani.
"KPU tidak hanya di pusat, bukan hanya di kabupaten, tapi juga penyelenggara teman-teman di desa, kecamatan, kita juga harus perhatikan," lanjut dia.
Apabila memang belum siap, Arwani mendorong supaya pilkada 2020 ditunda hingga tahun 2021.
Baca juga: Bawaslu: Tanpa Protokol Kesehatan, Jangan Harap Pilkada Tak Tularkan Covid-19