Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Menilai Rencana New Normal Terlalu Dini, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/05/2020, 10:37 WIB
Tsarina Maharani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Netty Prasetiyani menilai, rencana persiapan pemerintah menuju new normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19, masih terlalu dini.

Menurut Netty, Indonesia belum memenangkan perang melawan wabah virus corona.

"Satu hal krusial yang harus pemerintah dan masyarakat pahami adalah new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19. Indonesia belum menang melawan corona," kata Netty saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

"Terbukti dengan peningkatan kasus dan kematian yang meningkat secara eksponensial," kata Netty.

Baca juga: Bersiap The New Normal, Ojol Terapkan Protokol Kesehatan Baru

Anggota Komisi IX DPR itu menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa merencanakan penerapan new normal.

Netty mengatakan, ada indikator ilmiah yang mesti dipatuhi apabila pemerintah mau menerapkan new normal.

Misalnya, jumlah kasus telah berkurang, bahkan nol.

Kemudian, peningkatan kapasitas tes massal, hingga pembatasan ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Setidaknya ada ukuran yang bersifat ilmiah saat memberlakukan new normal, seperti garansi dari pemerintah tidak ada tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR massal dan pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case," tutur Netty.

Baca juga: New Normal di Indonesia, Apa yang Akan Terjadi?

Ia pun mengkritik Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Keputusan Menkes tersebut mengatur sejumlah panduan bagi pemberi kerja dan pekerja, terkait upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja di masa saat dan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Untuk aturan selama masa PSBB, antara lain perlunya pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja, penetuan pekerja esensial yang tetap bekerja di tempat kerja dan bekerja di rumah, serta mengatur jarak antarpekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja.

Netty mempertanyakan kajian pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.

Menurut Netty, tidak ada yang baru dalam aturan yang dibuat Menkes tersebut.

"Masyarakat sudah melaksanakan itu jauh sebelum ada panduan ini. Jadi menurut saya tidak ada yang baru. Seperti penggunaan masker, hand sanitizer, pembatasan jarak, hingga pengukuran suhu. Apalagi kita mengenal kategori orang tanpa gejala (OTG). Siapa yang bisa menjamin aman secara pelaksanaan new normal ini?" ucap Netty.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com