JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengimbau WNI di Singapura tetap mematuhi peraturan pemerintah setempat selama masa lockdown parsial atau circuit breaker.
WNI juga diminta patuh terhadap kebijakan yang bakal diberlakukan setelah masa circuit breaker.
"KBRI Singapura mengimbau kepada WNI di Singapura untuk tetap mematuhi ketentuan selama periode circuit breaker dan ketentuan yang berlaku di setiap fase setelah circuit breaker berakhir," demikian bunyi petikan siaran pers resmi KBRI Singapura yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Walau Cabut Lockdown Parsial, Singapura Tetap Larang Nongkrong
Selama circuit breaker, sebagaimana aturan dari Ministry of Manpower (MOM) Singapura, seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk tinggal di rumah saat libur.
Hal ini demi menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan Covid-19.
Kemudian, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, seluruh PMI diminta untuk tidak mudik Lebaran.
Adapun pemerintah Singapura akan mengakhiri masa circuit breaker pada 1 Juni 2020.
Baca juga: Akhiri Lockdown Parsial 1 Juni, Singapura Menuju New Normal dalam 3 Tahap
Setelah circuit breaker berakhir, Singapura akan masuk ke 3 fase, yaitu pertama, safe re-opening yang akan diterapkan selama minimal 4 minggu sejak tanggal 2 Juni 2020.
Fase kedua, safe transition yang akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan. Fase ketiga, safe nation yang merupakan fase new normal yang akan diberlakukan sampai ditemukannya vaksin Covid-19.
"Sementara itu, pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada tanggal 2 Juni 2020," bunyi petikan siaran pers lagi.
Baca juga: TKI di Singapura Tidak Mudik 9 Tahun dan Tertunda Lagi karena Covid-19
Pada 25 Mei 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi 344 kasus baru pasien positif Covid-19 dengan rincian 0 imported cases, 6 kasus lokal di masyarakat, dan 338 kasus pemegang work permit (tinggal di asrama).
Jumlah ini mengakibatkan total kasus positif Covid-19 di Negeri Singa itu menjadi 31.960 kasus.
Sementara itu, terdapat tambahan 862 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 15.738 orang dinyatakan sembuh.
Baca juga: Lockdown Singapura Dihentikan, Pengembang Diminta Tahan Diri
Dari 607 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, tetapi terdapat 8 pasien yang berada di ICU.
Adapun sebanyak 15.592 kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sehat secara klinis saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.
Sejauh ini terdapat 23 pasien yang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.