Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Pilkada Ditunda hingga 2021

Kompas.com - 25/05/2020, 12:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah tidak menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2020 ini.

"Kami mendorong KPU, DPR dan pemerintah untuk menetapkan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 2021, paling lambat bulan September," ujar perwakilan masyarakat sipil dari Perludem Titi Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).

Menurut koalisi, penyelenggaraan pilkada seyogyanya juga memperhatikan unsur keselamatan dan kesehatan pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Baca juga: Bawaslu: Tanpa Protokol Kesehatan, Jangan Harap Pilkada Tak Tularkan Covid-19

Apabila penyelenggaraan Pilkada tidak dapat memastikan keselamatan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih, sebaiknya tahapan Pilkada ditunda ke 2021.

"Seharusnya kita menyelenggarakan Pilkada untuk kepentingan kemanusiaan, yang hak atas keselamatan dan kesehatannya terjamin, bukan sebaliknya," tegas Titi.

Dia mengingatkan, memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudharat daripada manfaat.

"Di antaranya, terpaparnya banyak orang yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dengan Covid-19, politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana, dan turunnya partisipasi pemilih," kata dia.

Baca juga: Beredar Jadwal Tahapan Pilkada, KPU Tangsel Sebut Hoaks

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya berencana kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni mendatang.

"Bahwa tanggal yang kita pastikan untuk memulai Pilkada lanjutan adalah 6 Juni 2020. Ini tanggal di mana kita akan memulai tahapan pilkada lanjutan," ujar Pramono dalam uji materi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh KPU, Sabtu (16/5/2020) lalu.

Pramono menuturkan, penentuan tanggal ini dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun oleh KPU.

Baca juga: KPU Didorong Gelar Mitigasi Pelaksanaan Pilkada di Tengah Covid-19

Selain itu, juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.

"Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020," lanjut Pramono.

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Namun, Pramono menjelaskan jika tahapan Pilkada Serentak 2020 bisa dilanjutkan jika memenuhi dua syarat.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Calon Petahana Dinilai Paling Diuntungkan

"Dengan dua catatan. Pertama, harus ada kepastian penanganan pandemi Covid-19," ujar Pramono.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com