Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Situasi Wabah, Jumatan Saja Bisa di Rumah apalagi Shalat Id yang Sunah

Kompas.com - 22/05/2020, 20:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi mengingatkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah demi menghindari penularan Covid-19.

Menurut Abdullah, shalat Idul Fitri sifatnya sunah, sehingga tidak wajib untuk dilaksanakan.

Selama pandemi, shalat Jumat yang bersifat wajib saja bisa diganti dengan shalat zuhur di rumah, apalagi shalat yang sifatnya sunah.

"MUI mempunyai pertimbangan agar untuk menekan merebaknya wabah corona ini sebaiknya kita shalat di rumah masing-masing," kata Abdullah usai menghadiri sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).

"Shalat Jumat saja kita menyampaikan dapat kita laksanakan di rumah secara sendiri ataupun berjemaah, itu yang wajib, apalagi shalat Idul Fitri yang sunah," tuturnya.

Baca juga: Ini Alasan Kemenag Tetapkan Idul Fitri pada Minggu 24 Mei 2020

Abdullah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerbitkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Fitri Saat pandemi Covid-19.

Dalam fatwa itu, MUI menegaskan bahwa shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah akibat suasana wabah.

Hal ini, kata Abdullah, bukan berarti MUI hendak melarang shalat. Pihaknya semata-mata ingin mencegah terjadinya kemudharatan.

"Di sana sini dikatakan dilarang shalat Idul Fitri, bukan dilarang, tetapi kita ini hendaknya menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudharatan," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020

Memang dalam Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 MUI disebutkan bahwa shalat Idul Fitri dapat digelar di luar rumah bagi daerah zona hijau Covid-19.

Akan tetapi, akan sangat sulit untuk menghindari terjadinya penularan virus, karena di ruangan terbuka masyarakat tidak tahu siapa yang menjadi carrier (pembawa virus).

Akan sulit pula bagi umat Islam untuk menerapkan physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan corona.

Oleh karenanya, Abdullah meminta masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah dengan menunaikan shalat Idul Fitri di rumah dan prihatin terhadap situasi wabah saat ini.

"Dalam suasana Idul Fitri ini kita juga melaksanakannya dengan suasana keprihatinan sehingga musibah Covid-19 yang amat penting yang kita hadapi ini dapat segera berangsur-angsur pulih di tengah-tengah kita," kata dia.

Baca juga: PBNU: Idul Fitri 1441 Hijriah Jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com