Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pamekasan Tak Larang Shalat Id di Masjid atau Lapangan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 22/05/2020, 17:31 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan tak melarang masyarakat menyelenggarakan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka.

Asal, penyelenggaraan shalat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

Baca juga: Diancam 5 Tahun Penjara, Netizen yang Doakan Perawat Dimatikan Corona: Saya Rela Jadi Relawan

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan Totok Hartono mengatakan, Pemkab Pamekasan mengikuti anjuran pemerintah pusat untuk menyelenggarakan shalat Id di rumah.

"Bagi yang tetap melaksanakan shalat Id di masjid dan lapangan, sebelum pelaksanaan harus cuci tangan, semprot disinfektan, menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Totok saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Protokol kesehatan itu harus dijalani untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di tempat penyelenggaraan shalat Id. 

Meski tak melarang, Pemkab Pamekasan tetap menyarankan masyarakat menggelar shalat Id di rumah masing-masing. Sebab, risiko tertular virus corona baru lebih kecil.

"Meski dilonggarkan, saran kami agar shalat Id di rumah. Saya sendiri shalat Id di rumah. Pak Bupati juga akan shalat Id di rumah," jelas Totok yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan itu.

Masjid Agung Assyuhada Pamekasan merupakan salah satu masjid yang telah mengonfirmasi bakal menyelenggarakan shalat Id.

Masjid yang berada di sebelah barat alun-alun Arek Lancor Pamekasan ini telah mempersiapkan kelengkapan penyelenggaraan shalat Id.

"Tempat cuci tangan yang sebelumnya hanya empat, kita tambah dua. Seluruh jemaah wajib cuci tangan dan menggunakan masker," kata Wakil Ketua Takmir Masjid Agung Assyuhada, Fadli Ghazali saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pedagang Sayur Positif Covid-19, Pasar Kolpajung Pamekasan Tak Ditutup

Masjid Agung Assyuhada juga membuat jarak antarjemaah sekitar satu meter. Pemberlakuan jarak telah dilakukan sejak penyelenggaraan shalat tarawih.

Fadli menyebut, durasi penyelenggaraan shalat Id juga tak seperti biasanya, bacaan surat dalam shalat dan khotbah akan disingkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com