Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, KPK Terapkan Sistem Kunjungan Online Saat Idul Fitri

Kompas.com - 22/05/2020, 10:53 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kebijakan kunjungan keluarga secara daring atau online untuk tahanan di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Menghindari penyebaran wabah Covid-19, maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online yang akan diselenggarakan pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 Hijriah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK terhadap Pejabat UNJ

Ali melanjutkan, shalat Idul Fitri juga dilakukan di masing-masing rutan.

Terkait kiriman kotak makanan pada saat Idul Fitri, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.

Pengiriman makanan menggunakan kotak kecil milik masing-masing tahanan dan tambahan satu kotak besar untuk satu rutan.

Sedangkan untuk 2 Syawal 1441 Hijriah, pengisian kotak makanan dilakukan seperti biasa, yakni makanan dan pakaian.

Baca juga: Tangkap Tangan Pejabat UNJ, KPK Sita 1.200 Dollar AS dan Rp 27 Juta

Serta tidak ada lagi tambahan kotak besar sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.

"Makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada tanggal 01 Syawal 1441 Hijriah," ujar Ali.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1441 Hijriah pada Jumat ini.

Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan memimpin langsung sidang tersebut.

Baca juga: OTT Pejabat UNJ, KPK Serahkan Kasusnya ke Kepolisian

Namun, dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sidang akan digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak semua pihak terkait hadir secara fisik di kantor Kemenag.

"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com