Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rukyatul Hilal di Masa Pandemi, PBNU Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/05/2020, 10:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat (22/5/2020) ini, menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Rukyatul hilal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Mengingat wabah yang sedang terjadi maka pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal Syawal 1441 Hijriah bertumpu pada sebuah protokol kesehatan yang telah disusun Lembaga Falakiyah PBNU," demikian bunyi petikan berkas resmi PBNU mengenai informasi Hilal Syawal 1441 Hijriah yang diterima Kompas.com Kamis (22/5/2020).

Baca juga: PBNU Gelar Rukyatul Hilal 1 Syawal Hari Ini, Berikut 38 Titiknya

Ada sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pemberlakuan physical distancing, pembatasan jumlah petugas, hingga penggunaan masker.

Berikut detail protokol rukyatul hilal tersebut:

1. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup kabupaten/kota di mana Lembaga Nahdlatul Ulama (baik di tingkat PCNU atau PWNU) berada. Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas kabupaten/kota.

2. Lokasi rukyatul hilal harus didisinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik-titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer.

Baca juga: PBNU Gelar Pemantauan Hilal untuk Tentukan 1 Syawal 1441 Hijriah

3. Jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal 9 orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.

4. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama pihak lain, maka jajaran LFNU (baik di tingkat PCNU atau PWNU) harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah 9 orang.

5. Ketua tim mendata nama-nama petugas yang akan melaksanakan rukyatul hilal, dengan syarat petugas diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun, petugas dalam kondisi sehat, petugas tidak menderita penyakit penyerta yang meliputi diabetes, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan pernafasan dan kanker.

Baca juga: Kemenag: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 Hijriah Terlihat di Indonesia6. Paling lambat mulai seminggu sebelum pelaksanaan rukyatul hilal, para petugas harus mulai mengukur suhu badannya masing-masing setiap hari dan dilaporkan kepada ketua tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19.

7. Pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, sebelum berangkat ke lokasi rukyat maka Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19 harus melaksanakan pengecekan kesehatan sekali lagi.

8. Seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker sejak saat berangkat ke lokasi rukyat.

Baca juga: Alasan PBNU Tetap Gelar Pengamatan Hilal 1 Syawal di Tengah Pandemi

10. Lokasi rukyat bersifat tertutup sehingga tidak diperkenankan ada undangan maupun non undangan boleh masuk. Lokasi rukyat dijaga oleh banser yang mengenakan masker.

11. Satu orang petugas hanya menangani satu instrumen (satu teleskop ditangani satu orang, satu laptop ditangani oleh satu orang yang lain).

12. Melaksanakan jaga jarak minimal 1 meter antara setiap orang dengan yang lain (physical distancing) dengan tidak berkerumun di setiap instrumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com