Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Peserta Lelang Konser Amal Dibebaskan, Ketua MPR: Tak Ada yang "Ngerjain"...

Kompas.com - 21/05/2020, 21:59 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Polda Jambi melepaskan M Nuh, peserta lelang "Konser Amal Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Minggu (17/5/2020).

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Jambi. Namun jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo, agar dilepas," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (21/5/2020), seperti ditulis Antara.

Bambang merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa M Nuh yang memenangi lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,550 miliar, dikabarkan ditangkap Polresta Jambi.

Belakangan kabar tersebut dibantah Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi. Menurut Firman, M Nuh hanya diwawancara, kemudian dilepas. 

Baca juga: Ketua MPR Minta Maaf Konser Amal Covid-19 Abaikan Protokol Kesehatan

Bamsoet mengatakan, tidak ada pihak yang dirugikan dalam acara lelang tersebut.

"Tidak ada yang 'ngerjain'. Percayalah pada iktikad dan niat baik," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konser amal virtual bertajuk "Berbagi Kasih Bersama Bimbo" digelar lelang motor listrik merek Gesits yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam lelang tersebut, motor listrik Presiden Jokowi terjual dengan harga Rp 2,550 miliar yang dimenangi M. Nuh. Kala itu, Nuh disebut adalah seorang pengusaha, 

Baca juga: Konser Amal Covid-19, Sepeda Motor Bertanda Tangan Jokowi Dilelang Rp 2,55 Miliar

M Nuh mengalahkan Gabriele Mowengkang seorang pengusaha Manado yang mengajukan penawaran Rp 2,5 miliar, Maruara Sirait Rp 2,2 miliar, dan Warren Tanoe Soedibyo Rp 1,550 miliar.

Dalam perkembangannya, diberitakan bahwa M Nuh diduga bukan seorang pengusaha namun merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Jambi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Firman Santyabudi membantah polisi menangkap dan menahan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu.

“Jadi memang tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan. Dia setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti itu adalah lelang,” kata Firman melalui pesan singkatnya,.

Baca juga: Bantah Tangkap Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ini Penjelasan Kapolda Jambi

Firman menyebut, M Nuh tak mengetahui kegiatan yang diikuti dalam acara konser virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo itu merupakan acara lelang.

Pria yang tinggal di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, ini mengira menang hadiah dalam acara itu.

“Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan (pada polisi),” jelas jenderal bintang dua itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com